POLMAN, RADAR SULBAR — Pansus II DPRD Polewali Mandar melakukan studi banding ke Kabupaten Badung Provinsi Bali, Rabu 7 Mei lalu. 13 anggota dewan yang tergabun dalam Pansus II ini ke Kabupaten Badung Bali untuk mempelajari penyusunan Rencana Pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Limbah Domestik.
Kunjungan Pansus II ini untuk mencari referensi atau contoh dalam menyusun Ranperda tentang pengelolaan limbah domestik.
“Kunjungan ke Bali kemarin sudah mendukung dan bisa membantu kita untuk menjadi referensi untuk membuat Perda limbah domestik di Kabupaten Polman,” jelas Ketua Pansus II DPRD Polman Basir, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Lanjutnya, selain berkunjung ke Dinas PUPR Badung juga langsung dilakukan studi banding. Selama berada di Bali ada tiga agenda yang berjalan yakni ke lokasi pengelolaan limbah domestik, bertemu dengan DPRD Badung dan Dinas PUPR Badung.
Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya ada dua daerah pilihan untuk memcari refensi sebelum pembuatan Perda ini yakni di Gresik dan Bali. Tapi dari hasil pertemuan dengan Dinas PUPR Polman direkomendasikan ke Bali. Karena di Bali hampir sama dengan Polman ada lautan dan daratan yang sama sehingga pembuatan perdanya tidak rumit.
“Yang dapat kita terapkan pertama adalah meningkatkan PAD, hasil pengelolaan limbah domestik di Bali sebesar Rp. 1,3 miliar per bulan dan Rp. 15 miliar pertahun hanya untuk limbah domestik,” jelas Basir.
Anggota Fraksi Golkar ini berharap dengan adanya Perda Pengelolaan Limbah Domestik kedepannya PAD Polman dapat meningkat.
Anggaran yang digunakan 13 anggota DPRD Polman di Bali selama empat hari dengan biaya kamar hotel Rp. 1,2 Juta permalam, belum termasuk tiket pesawat.
“Sebenarnya kalau mau berpikir keuntungan kita minesnya sebenarnya. Kita kesana semata-mata bagaimana Polman bisa mendapatkan tambahan PAD,” terangnya.(arf/mkb)