RADARSULBARNEWS

Disperidagkop UMKM Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

Arif Budianto/Radar Sulbar SOSILIASAI. Disperidagkop UMKM bekerjasama dengan Alfamidi mengelar sosialisasi persyaratan produk masuk ke ritel modern yang diselenggarakan di UPTD Rumah Kemasan Polman, Selasa 27 Mei 2025.

POLMAN, RADAR SULBAR — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Polewali Mandar (Polman) dorong produk usaha kecil menengah masuk ke ritel modern.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui program sosialisasi kemitraan antara pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan ritel modern Alfamidi yang digelar di Rumah Kemasan Polman, Selasa 27 Mei.

Sekira 40 pelaku UMKM hadir mengikuti sosialisasi yang dipandu langsung oleh Dinas Perindagkop UMKM Polman bersama manajemen Alfamidi.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UMKM Polman, Fatriasmal mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 yang mendorong keberpihakan terhadap produk dalam negeri.

BACA JUGA:  Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif

“Ini adalah bentuk inovasi Alfamidi untuk menjawab kebutuhan kemitraan dengan pelaku usaha lokal. Tujuannya jelas, agar produk UMKM Polman bisa masuk ke jaringan ritel modern,” terang Fatriasmal.

Menurutnya, sosialisasi ini sekaligus menjadi ajang edukasi tentang berbagai persyaratan standar produk yang harus dipenuhi pelaku UMKM. Mulai dari kemasan hingga perizinan.

Meski saat ini belum ada produk lokal yang resmi masuk ke jaringan ritail Alfamidi, Fatriasmal optimistis semangat pelaku UMKM untuk naik kelas sangat besar.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini, produk lokal bisa lebih mudah diterima dan punya daya saing di pasar modern,” tambahnya.

BACA JUGA:  Menko IPK Apresiasi Kementerian ATR BPN, AHY : Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

Sementara itu, Corporate Communication Alfamidi, Rudy Hermawan, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat sinergi antara UMKM dan ritel formal.

Alfamidi, kata Rudy, membuka peluang seluas-luasnya bagi pelaku UMKM lokal. Namun, ada sejumlah persyaratan standar yang wajib dipenuhi. Diantaranya kemasan produk menarik dan sesuai standar pasar, label lengkap mencantumkan nama produk, komposisi, tanggal kedaluwarsa, kode produksi, volume isi, izin edar dan barcode (jika diperlukan).

“Setiap produk akan melalui proses kurasi sebelum bisa dipasarkan. Setelah lolos, akan dibuat kontrak kerja sama antara UMKM dan Alfamidi, baik dengan sistem konsinyasi maupun pembelian langsung,” jelas Rudy.

BACA JUGA:  Eksekusi Ricuh di Paludai Campalagian, Polres Polman Tetapkan 14 Tersangka

Produk UMKM yang lolos seleksi tahap awal akan difasilitasi untuk dikirim ke Makassar sebelum didistribusikan lebih luas. Alfamidi juga menyediakan pendampingan bagi UMKM yang berminat menjajaki kerja sama ini.

Tak hanya paparan materi, sosialisasi ini juga diisi dengan pameran contoh produk dari UMKM lokal. Mulai dari makanan olahan hingga produk pertanian milik kelompok wanita tani.

Langkah konkret ini menjadi jembatan penting bagi UMKM Polman untuk naik kelas dan tampil sebagai pemain utama di pasar nasional.(arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!