RADARSULBARNEWS

Bupati Polman Serahkan Sertifikat PTSL 2025 Kepada Warga Mambu

SERAHKAN. Bupati Polman H Samsul Mahmud menyerahkan sertipikat PTSL kepada perwakilan warga Desa Mambu Kecamatan Luyo di ruang pola Kantor Bupati Polman, Rabu 28 Mei 2025.

POLMAN RADAR SULBAR — Dalam rangkaian kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dengan Pemkab Polman, turut dilaksanakan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada warga Desa Mambu.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, kepada lima perwakilan masyarakat Desa Mambu sebagai penerima. Momen ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Penyerahan secara simbolis sertipikat PTSL ini disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Budi Kristiyana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polman Kartini T, Asisten Pemerintahan dan Kesra Agusiah Hasan Sulur serta sejumlah pimpinan OPD Pemkab Polman serta para camat.

BACA JUGA:  TNI dan Warga Bangun Rakit Penyeberangan Darurat Usai Jembatan Tapua Putus Diterjang Banjir

Program PTSL diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat atas aset tanah yang dimiliki, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi tanah serta mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Tahun 2025 ini, Kantor Pertanahan Polman menargetkan sertifikat tanah program PTSL sebanyak 445 bidang kemudian ada tambahan sebanyak 200 bidang. Kemudian program redistribusi tanah 245 bidang sehingga totalnya mencapai 900 bidang. (rls/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!