RADARSULBARNEWS

Gegara Ayam, Dua Warga Terlibat Perkelahian

DIRAWAT. Korban perkelahian dibawa ke Puskesmas Tinambung untuk dilakukan penanganan medis.

POLMAN, RADAR SULBAR – Gegera ayam, dua warga di Desa Lembang Lembang Kecamatan Limboro, Polewali Mandar (Polman) terlibat pekelahian. Dalam perkelahian ini salah satu pelaku menggunakan senjata tanjam jenis badik untuk melukai lawannya.

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, mengungkapkan perkelahian ini terjadi Rabu 14 Mei sekira pukul 17.00 Wita di Dusun Ta’bassala, Desa Lembang Lembang, Kecamatan Limboro. Kejadian ini berawal ketika pelaku Muliadi yang dalam keadaan marah. Ia berteriak dengan kalimat bernada ancaman. “Innai masaka manu u gajang tama nganganmu” dalam bahasa Mandar yang artinya siapa yang menangkap ayamku, akan kutikam mulutnya.

Mendengar perkataan Muliadi, Abd Rahman (30) merasa tersinggung dan membalas dengan ucapan juga dalam bahasa Mandar, “Mua na mu gajang i tama nganga. Apa na mo” yang artinya kalau kamu menikam mulut, apalagi yang akan kau lakukan?.

BACA JUGA:  Polres Polman Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap Kapus Alu saat Eksekusi, Empat Warga Ditetapkan Tersangka Penganiaya

Tak terima dengan balasan itu, Muliadi mendekati korban dan langsung mencabut badik dari pinggangnya. Ia kemudian berupaya menikam korban sebanyak enam kali ke arah dada kanan.

Empat tusukan meleset, sementara dua tusukan lainnya berhasil ditangkis korban menggunakan tangan kanannya. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada telapak dan pergelangan tangan kanan.

BACA JUGA:  Pengurus Pelti Polman Dilantik, Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini

Mendapat laporan adanya pertikaian dua warga, personel Polsek Tinambung yang dipimpin Kapolsek Iptu Aspar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan di Desa Lembang Lembang.

Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama anggotanya segera mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku Muliadi berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Dusun Banua Banua, Desa Lembang-lembang. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Dusun Ta’bassala untuk mencari badik yang digunakan dalam kejadian tersebut, berdasarkan pengakuannya bahwa senjata itu dibuang di sekitar semak-semak.

BACA JUGA:  Tumbangkan Sandeq 2-0, OTP 37 Tantang Makmur Jaya di Semifinal Polman Cup V 2025

Karena badik tidak ditemukan, Kapolsek bersama anggota dan terduga pelaku bergeser ke Mapolsek Tinambung. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Polman untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Polman untuk menangani kasus ini secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melapor jika terjadi tindak kekerasan di lingkungan mereka.

Saat ini, kasus masih dalam penanganan, dan pihak kepolisian terus mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh.(arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!