RADARSULBARNEWS

Kejari Polman Tangani Tiga Kasus Korupsi, Penetapan Tersangka Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

JELASKAN. Kajari Polman Jendra Firdaus saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus korupsi, Rabu 14 Mei 2025.(arif budianto/radar sulbar)

POLMAN, RADAR SULBAR — Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Kejari Polman) saat ini menangani tiga kasus dugaan korupsi. Tetapi dari tiga kasus tersebut hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Polman yakni dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia(KONI) Polman. Serta dua kasus dugaan korupsi baru yang masih belum diumumkan ke publik.

Kejari Polman beralasan belum ada penetapan tersangka karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Polman Jendra Firdaus mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Sulbar.

BACA JUGA:  BPKP Sulbar Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Majene Terima Kucuran Dana Desa Rp 52,65 Miliar

“Apabila pekan depan sudah ada hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP maka Kejari Polman akan segera menetapkan tersangka,” terangnya.

Ia juga menyampaikan tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Polman yakni kasus dana KONI dan ada lagi dua kasus dugaan korupsi baru yang sedang intens ditangani pihaknya.

“Kita berharap dua duanya bisa segera naik sehingga nantinya pada kasus Koni bisa ada yang ditetapkan tersangka dan satu kasus baru juga demikian,” ujar Jendra Firdaus saat dikonfirmasi disela-sela kegiatannya di kantor Bupati Polman, Rabu 14 Mei.

BACA JUGA:  Enam Kelompok Tani di Polman Terima Bantuan Combaine Harvester

Ia menegaskan bahwa dua kasus dugaan korupsi ini akan sampikan ke publik ketika penetapan tersangka dilakukan. Jendra Firdaus juga menanggapi aksi unjukrasa yang dilakukan oleh mahasiswa anti korupsi. Ia mengapresiasi aksi mahasiswa sebagai bentuk dukungan pemberantasan korupsi.

“Kita sepakat apa yang disampaikan oleh mahasiswa yang berunjukrasa. Apa yang disampaikan itu kami secara diam kita amati tetapi tidak diungkapkan karena menghindari resistensi terhadap yang berkepentingan,” jelas Jendra Firdaus.

BACA JUGA:  Enam Pejabat Berebut Kursi Sekda Polman, Jalani Asesmen di BKN Makassar Mulai Besok

Sementara terkait dua kasus dugaan korupsi lainnya masih menjadi misteri, Kejari Polman masih enggan membeberkan dua kasus baru yang sedang intens di tangani oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Polman. (arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!