RADARSULBARNEWS

Ikuti Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Senin (05/05/2025).

JAKARTA RADAR SULBAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Senin (05/05/2025).

Pada rapat tersebut, presiden menekankan terkait pencapaian aset under management yang telah berhasil dikonsolidasi dalam aset negara serta pentingnya pengecekan terhadap seluruh aset di Indonesia, termasuk tanah negara.

“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna.

BACA JUGA:  Isak Tangis Warnai Pemberangkatan 214 CJH Kloter 19 asal Polman ke Tanah Suci

Menanggapi instruksi Presiden Prabowo, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai melakukan identifikasi atas tanah-tanah yang telah masuk kategori tanah telantar. “Ini kita lihat, perintahnya adalah sudah berapa yang pernah dikasih, tapi jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Ini yang kemudian diserahkan. Biasanya ini masuk dalam kategori tanah telantar yang diserahkan kepada Bank Tanah,” jelas Nusron Wahid kepada awak media usai Sidang Kabinet Paripurna berlangsung.

BACA JUGA:  Warga Riso Ditemukan Meninggal di Atas Motor di Desa Ambopadang Tutar

Saat ini, ia juga sedang dalam proses mendiskusikan langkah selanjutnya terkait pemanfaatan aset Bank Tanah yang telah mencapai sekitar 40 ribu hektare. Pemanfaatan aset tersebut dilakukan untuk meningkatkan manfaat bagi perekonomian dan pembangunan nasional. “Aset Bank Tanah nanti yang sedang kami diskusikan, apakah bisa atau tidak untuk dikonsolidasikan ke dalam Danantara,” ujar Menteri Nusron.

Tanah-tanah tersebut menurutnya berpotensi besar untuk dimanfaatkan dalam berbagai sektor prioritas pembangunan nasional. “Tanah tersebut berpotensi juga untuk digunakan dalam berbagai macam tujuan, seperti pembangunan pabrik, perumahan, pangan, hingga energi terbarukan,” tutur Menteri Nusron.

BACA JUGA:  Nahkodai Komunitas Anak Manakarra, Taufiq Hidayat Komitmen Lestarikan Budaya

Ia memastikan bahwa kajian mendalam akan dilakukan sebelum rencana pemanfaatan diluncurkan secara resmi. “Nanti akan kita kaji, dan kita rilis semua ada berapa yang sudah dihitung,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sidang Kabinet Paripurna ini juga diikuti oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, jajaran Menteri dan Wakil Menteri, serta Kepala Lembaga dalam Kabinet Merah Putih. (rls/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!