POLMAN, RADAR SULBAR — Penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) dipertanyakan. Karena sejumlah laporan dugaan korupsi di Kejari Polman mandek tak ada perkembangannya. Hal ini membuat puluhan mahasiswa anti korupsi Sulawesi Barat melakukan aksi unjukrasa di halaman kantor Kejari Polman, Rabu 7 Mei.
Aksi unjukrasa ini digelar di dua titik yakni di depan Kantor Kejari Polman dan Kantor Bupati Polman. Ada lima poin yang menjadi tuntutan massa aksi yakni mendesak Kejari Polman memeriksa Kepala Dinas Kesehatan terkait penggunaan anggaran Rp. 196 miliar untuk kegiatan PBI BPJS Kesehatan, pengadaan antropometri, sarana air bersih dan listrik tenaga surya di sejumlah Puskesmas.
Selain itu aktivis korupsi juga mendesak Kejari Polman segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah UTD PMI Polman tahun anggaran 2019 – 2023. Selain itu meminta agar Kepala Dinas P2KB3A Polman diperiksa terkait anggaran Rp. 9 miliar tahun 2024.
Mahasiswa juga mendesak Kejari Polman memeriksa Direktur RS Pratama Wonomulyo terkait Silpa Rp. 1,3 miliar dan Rp. 20 miliar tahun 2024. Kejari juga diminta mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana stunting Rp. 127 miliar yang tersebar di 10 OPD.
Koordinator Aksi Andi Irfan menyampaikan, agar Kejari Polman dapat lebih tegas menindak oknum ASN di Polman yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejari Polman beberapa waktu lalu.
“Ada banyak laporan sudah kami masukkan ke Kejari Polman. Seperti pengadaan antropometri, UTD PMI Polman dan PLTS di Puskesmas. Semuanya ada bukti laporan kami diterima. Namun hingga saat ini belum ada titik terang,” ujar Koordinator Aksi Andi Irfan.
Ia mengaku banyak laporan yang sudah dimasukkan ke Kejari Polman tapi hanya sedikit yang ditindaklanjuti. Tapi masih lebih banyak yang belum padahal laporan ini sudah lama dimasukkan.
Irfan juga mengatakan, siap memberikan data kepada Kejari Polman apabila membutuhkan dokumen dugaan korupsi yang disampaikan. Ia memastikan siap membantu Kejari Polman memberantas korupsi di Polman.
Kasi Intel Kejari Polman Febrianto mengatakan, pihaknya belum pernah menerima data laporan terkait apa yang menjadi poin tuntutan mahasiswa.
“Kita boleh menyampaikan pendapat tapi kita harus punya data, kalau cuma bersuara tanpa data buat apa,” ujar Febrianto.
Ia mengaku senang dengan kedatangan mahasiswa tapi menurutnya apa yang disuarakan harus dilengkapi dengan data.
Kemudian, saat demo di Kantor Bupati Polman, perwakilan mahasiswa diterima langsung Bupati Polman Samsul Mahmud didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Arifin Yambas, Kepala BKAD Polman Muh Nawir, Kepala Dinas PTSP Polman I Nengah Tri Sumadana, Sekwan Budi Abdullah, Kepala DP2KB3A Polman Sri Harni, dan Dirut RS Pratama Wonomulyo, dr Arfah Rahman.
Bupati Polman Samsul Mahmud menyambut baik apa yang menjadi tuntuntan mahasiswa. Menurutnya apa yang disuarakan mahasiswa tujuannya sama dengan pemerintah yakni bagaimana Polman bisa lebih baik lagi.
“Kami akan lakukan evaluasi yang mendalam di OPD dan di tehnis tentu dengan rujukan jelas. Sekarang sudah berjalan pemeriksaan BPKP, BPK dan Inspektorat sudah jalan juga akan dijadikan dasar untuk evaluasi,” jelas Samsul Mahmud.
Lanjutnya, pihaknya sekarang melakukan evaluasi tapi tidak bisa langsung mencopot karena ada regulasi yang mengatur. Sudah ada tim evaluasi kinerja para kepala OPD karena tujuannya bagaimana semua baik kedepan. (arf/mkb)