POLMAN, RADAR SULBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar mengusulkan dua warga kurang mampu di Kecamatan Matakali mendapatkan bantuan bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Polman Amiruddin saat rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024 di ruang rapat Komisi III, Senin 5 Mei.
Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin menyampaikan dua warga miskin di Kecamatan Matakali yakni Cicci dan Sunaryo walaupun pendatang tapi keduanya hidup dalam kondisi memprihatinkan. Khususnya Cicci yang tinggal di kebun milik warga dengan kondisi memprihatinkan. Ia tinggal dalam keterbatasan digubuk reot berukuran 2 x 2 meter ditambah lagi kondisinya yang sedang sakit.
“Ibu Cicci ini sudah lama tinggal sendiri di kebun warga di Dusun Seppong. Kita sudah kunjungi kondisinya sangat memprihatinkan tinggal sendiri digubuk reot,” terang Amiruddin.
Ia meminta agar Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disrumkintan) dapat memberikan bantuan rumah layak huni melalui BSPS untuk dua warga Matakali tersebut.
Camat Matakali Rahmat Razak menyampaikan, dua warga ini sudah menjadi warga Kecamatan Matakali. Cicci tinggal di Seppong Desa Pasiang sementara Sunaryo tinggal di Seppong Kelurahan Matakali.
“Ibu Cicci ini sudah lama tinggal di Matakali, keduanya sakit satu stroke dan satu kusta,” jelas Rahmat Razak.
Lanjutnya, Ibu Cicci tinggal di kebun warga dan tanah yang ditempati saat ini sudah dihibahkan pemiliknya.
Dalam kesempatan tersebut, Amiruddin juga meminta agar program bedah rumah yang bersumber dari APBN melibatkan pemerintah setempat untuk pendataan agar bantuan tersebut tepat sasaran. Karena menurutnya yang lebih tahu tentang kondisi lapangan adalah orang di daerah itu sendiri.
Sementara itu, Kabid Perumahan Disrumkintan, Muliawati MS menjelaskan bahwa pihaknya dilibatkan pada saat proses survei. Tapi mereka (tim Balai) turun sudah membawa data lalu melakukan perengkingan di kecamatan mana yang paling banyak data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Kami sudah koordinasi terkait data penerima namun tidak bisa diubah karena data tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian PUPR,” jelas Muliawati.
Menanggapi usulan dari DPRD Polman, Kepala Disrumkintan Polman Mujahid menjelaskan bahwa terkait warga di Matakali yang merupakan warga pindahan dari kecamatan lainnya akan di survei terlebih dahulu. Apakah layak dibantu atau OPD lain yang lebih berhak untuk memberikan intervensi.
“Kita akan survei dulu, kita akan lihat apakah kami yang intervensi atau Dinsos dan BPBD kita lihat setelah disurvei,” jelas Mujahid. (arf/mkb)