POLMAN, RADAR SULBAR — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Polewali Mandar dr. Mustaman tegur Kepala Puskesmas (Kapus) Polewali, Relawati karena melakukan urunan dana untuk program Integrasi Layanan Primer (ILP). Urungan dana yang dipungut dari pegawai ASN dan honorer ini digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendukung ILP.
Kepala Dinkes Polman dr. Mustaman menyampaikan pihaknya tidak pernah mengarahkan Puskesmas untuk melakukan urunan dana untuk membangun sarana prasaran ILP. Dinkes hanya meminta kesetiap Puskesmas untuk membentuk layanan ILP.
“Kita tidak berani untuk melakukan pungutan seperti itu, makanya saya sudah perintahkan untuk memanggil Kapus Polewali untuk klarifikasi. Apalagi membawa bawa nama orang Dinas,” jelas dr. Mustaman saat dikonfirmasi, Minggu 27 April.
Lanjutnya, dua orang dinas yang disebut mengaku tidak pernah konsultasi dengan Kapus Polewali.
Ia juga menyampaikan, apa yang dilaksanakan oleh Kapus Polewali sudah lama dilakukan baru datang ke Dinkes untuk meminta saran.
“Tidak akan mungkin dari Dinkes memberikan kewenangan untuk meminta dana ke pegawai. Kasihan pegawai,” ujarnya.
Kemudian terkait tenaga honorer yang terancam di keluarkan, dr Mustaman juga akan meminta penjelasan Kapus Polewali. Ia juga menjelaskan bahwa program ILP itu diharapkan menggunakan anggaran yang ada. Karena ada Rancangan Anggaran dan Belanja (RAB)-nya. Puskesmas itu sudah BLUD sehingga harusnya ada dalam RAB tidak mesti anggaran dari Dinkes. Apalagi anggaran itu langsung dari pusat ke rekening Puskesmas tidak ada yang singgah di Dinkes.
Ia juga mengaku sudah mendapat informasi besaran dana yang dipungut dari para pegawai yakni Rp 500 ribu untuk ASN dan Rp 300 ribu untuk honorer.(arf/mkb)