RADARSULBARNEWS

Sulbar Genjot Koperasi Merah Putih, Strategi Perkuat Ekonomi Rakyat

ilustrasi Koperasi Merah Putih.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pemprov Sulbar bergerak cepat membentuk Koperasi Merah Putih di 574 desa dan 74 kelurahan di Sulbar.

Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 80 ribu Koperasi Merah Putih di Indonesia.

Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Sulbar sudah menunjukkan keseriusannya. Sejak 18 April kemarin kita sudah koordinasi yang dipimpin langsung oleh gubernur dan dihadiri semua kabupaten. Cukup serius dalam pelaksanaan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan,” kata Kepala Bidang Koperasi, Diskoperindag Sulbar, Muhammad Hisyam Said, saat diwawancarai, pekan lalu.

BACA JUGA:  Jalan Nasional Wilayah Mamuju Diguyur Rp 73 Miliar

Menurutnya, Pemprov Sulbar sudah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bersama perangkat daerah.

Setiap arahan dari pemerintah pusat di-breakdown ke dalam instruksi gubernur untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

“Targetnya 650 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran. Semoga ini bisa tercapai sampai waktu yang ditetapkan secara nasional,” ujarnya.

Tenggat waktu yang diberikan, lanjut dia, ditetapkan hingga 12 Juli mendatang, yang akan ditandai dengan launching Koperasi Merah Putih secara nasional.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Disambut Hangat di Timur Tengah dan Turki, Sejumlah MoU Ditandatangani

Artinya, Sulbar hanya punya waktu selama Mei hingga Juni untuk menuntaskan pembentukan koperasi tersebut.

“Semoga 12 Juli nanti koperasi di Sulbar bisa mencapai target,” tambahnya.

Koperasi Merah Putih menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Berbeda dengan koperasi biasa, koperasi ini dirancang menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang lebih modern, terorganisir, dan berbasis desa. “Di situ letak perbedaannya,” tuturnya.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulbar dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan memajukan ekonomi masyarakat dan membangun daerah agar maju dan berkembang.

BACA JUGA:  Bulog Polman Genjot Penyerapan Gabah, Hingga April Sudah 11 Ton Gabah Petani Diserap

SDK telah meminta seluruh bupati di Sulbar dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, segera mempersiapkan segala bentuk dukungan untuk menyukseskan program pembentukan koperasi tersebut.

SDK menyebutkan, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, sehingga koperasi dibangun sebagai sarana penguatan ekonomi rakyat.

“Koperasi Merah Putih bukan konsep liberal, melainkan bagian dari Ekonomi Pancasila yang lebih mengarah pada prinsip sosialis, program pembangunan ekonomi ini sebelumnya telah ditekankan Presiden kepada seluruh Gubernur dalam Retret, lalu, untuk dilaksanakan di daerah masing masing,” pungkasnya. (ajs)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!