RADARSULBARNEWS
NEWS  

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Dinas PU Mempawah

Ilustrasi KPK.

MEMPAWAH, RADARSULBAR NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Mempawah adalah terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Mempawah.

“Sudah ada (tersangka),” kata Fitroh kepada rmol, Senin, 28 April 2025.

BACA JUGA:  Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75 Persen

Namun demikian, Fitroh mengaku tidak hafal berapa jumlah tersangkanya, dan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara baru ini, tim penyidik sejak beberapa hari belakangan hingga beberapa hari ke depan akan akan terus melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, saat ini tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di sekitar Provinsi Kalbar.

BACA JUGA:  Salat Id di Lapangan Pancasila, Bupati Polman Ajak Warga Kolaborasi Atasi Sampah

“Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Propinsi Kalimantan Barat,” kata Tessa kepada wartawan, Minggu, 27 April 2025.

Namun demikian, Tessa belum menjelaskan terkait perkara apa yang sedang ditangani KPK, hingga terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara baru ini.

“Untuk detil perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” pungkas Tessa.

BACA JUGA:  BPS Majene Gelar FGD Reviu Standar Pelayanan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. (rmol)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!