RADARSULBARNEWS
NEWS  

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Dinas PU Mempawah

Ilustrasi KPK.

MEMPAWAH, RADARSULBAR NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Mempawah adalah terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Mempawah.

“Sudah ada (tersangka),” kata Fitroh kepada rmol, Senin, 28 April 2025.

BACA JUGA:  Bupati Polman Kunjungi Gudang Bulog, Pastikan Kualitas dan Kuantitas Beras Bantuan Untuk 44 Ribu KPM Sesuai Standar

Namun demikian, Fitroh mengaku tidak hafal berapa jumlah tersangkanya, dan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara baru ini, tim penyidik sejak beberapa hari belakangan hingga beberapa hari ke depan akan akan terus melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, saat ini tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di sekitar Provinsi Kalbar.

BACA JUGA:  Serahkan Sertifikat di Sulut, Menteri Nusron Komitmen pada Era Presiden Prabowo PR di Bidang Pertanahan Harus Selesai

“Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Propinsi Kalimantan Barat,” kata Tessa kepada wartawan, Minggu, 27 April 2025.

Namun demikian, Tessa belum menjelaskan terkait perkara apa yang sedang ditangani KPK, hingga terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara baru ini.

“Untuk detil perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” pungkas Tessa.

BACA JUGA:  Menteri ATR/Kepala BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. (rmol)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!