RADARSULBARNEWS

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Gubernur Sulbar Soroti Pembinaan Napi Narkoba

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam pembinaan narapidana, khususnya terkait kasus narkoba, saat menghadiri peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Rutan Kelas IIB Mamuju, Senin 28 April.

Dalam sambutannya, Suhardi Duka mengungkapkan keprihatinannya atas data yang menunjukkan sekitar 70% penghuni lembaga pemasyarakatan di Sulbar terlibat kasus narkoba. Ia menekankan bahwa pembinaan bagi narapidana kasus narkoba memerlukan pendekatan khusus, yang fokus pada upaya menumbuhkan kesadaran diri dan rasa sayang terhadap diri sendiri agar tidak kembali terjerumus.

“Kalau dulu orang di penjara itu dia keluar susah bersosialisasi dengan masyarakat kembali, tapi sekarang dengan metode Pemasyarakatan saya kira sudah lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Suhardi Duka dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Hari Pertama Program MBG di Polman Disambut Antusias, Sasar 1.750 Siswa

Gubernur mengapresiasi langkah-langkah pembinaan yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sulbar, yang terbukti dengan hasil karya warga binaan yang dipamerkan. Ia menyebutkan berbagai produk kreatif seperti lukisan, kerajinan tangan, dan gitar, sebagai bukti keberhasilan program pembinaan.

Suhardi Duka menyampaikan harapannya agar lembaga pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di Sulbar, dapat kosong dalam 20 tahun ke depan, seiring dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. Ia bahkan memimpikan lembaga pemasyarakatan dapat dialihfungsikan menjadi panti sosial, seperti yang terjadi di Belanda.

BACA JUGA:  Begini Cara Daftarkan Tanah Wakaf

“Kita berharap demikian juga bahwa 20 tahun ke depan lembaga masyarakat kita kosong karena warga negara kita sudah semakin sadar dan taat terhadap hukum,” pungkasnya.

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 ini menjadi momentum untuk merefleksikan peran penting lembaga pemasyarakatan dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana.(*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!