RADARSULBARNEWS
DAERAH  

70 Persen Narapidana di Sulbar Terjerat Narkoba, Gubernur Soroti Overkapasitas Lapas

GubernurSulbar, Suhardi Duka saat menghadiri tasyakuran dan pemberian penghargaan bagi mitra berdampak terhadap UPT Pemasyarakatan, dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, di Rutan Kelas IIB Mamuju, Senin 28 April 2025. (ist)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyoroti tingginya angka kasus narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayahnya. Berdasarkan data yang diterimanya, 70 persen narapidana di Sulbar terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan Suhardi saat menghadiri tasyakuran dan pemberian penghargaan kepada mitra berdampak UPT Pemasyarakatan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 di Rutan Kelas IIB Mamuju, Senin (28/4/2025).

“Saya dapat laporan bahwa 70 persen kasus di lapas berkaitan dengan narkoba. Ini yang harus kita tangani bersama agar lapas tidak kelebihan kapasitas. Harapannya, pembinaan terhadap napi narkoba bisa lebih efektif agar mereka tidak kembali lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Warga Lebani Geram Jalan Desa Dilalui Truk Tambang, Merusak Infrastruktur hingga Ancam Kesalamatan Warga

Suhardi menekankan pentingnya penguatan program pembinaan bagi napi kasus narkoba untuk mencegah residivisme serta mengurangi beban lapas yang kini mengalami kelebihan kapasitas.

Dalam kesempatan tersebut, Suhardi juga mengapresiasi Kanwil Pemasyarakatan Sulbar yang dinilai berhasil membina warga binaan, salah satunya melalui pelatihan keterampilan seperti pembuatan kerajinan tangan dan produk makanan.

“Ada yang membuat gitar, kerajinan, hingga makanan. Ini patut diapresiasi. Pemerintah provinsi mendukung penuh langkah-langkah ini,” katanya.

BACA JUGA:  Polsek Mamuju Evakuasi Warga yang Alami Keracunan di Kebun

Ia juga menawarkan kerja sama dalam pembinaan lingkungan bagi warga binaan yang telah diizinkan beraktivitas di luar namun masih dalam pengawasan.

“Saya siap fasilitasi satu atau dua lingkungan untuk dibina bersama. Nanti kita bisa buat MoU, dan sarana akan disiapkan oleh pemerintah provinsi,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Suhardi mengucapkan selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Ia berharap, ke depan, jumlah penghuni lapas bisa semakin berkurang.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Apresiasi RSUD Hajjah Andi Depu, Siapkan Ruang Perawatan KRIS

“Semoga 10 hingga 20 tahun ke depan, lembaga pemasyarakatan di Indonesia bisa kosong karena masyarakatnya sudah sadar hukum,” pungkasnya. (dan)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!