RADARSULBARNEWS

Ngaku Polisi, Sekurity Pelaku Begal Diringkus

DIAMANKAN. Pelaku begal yang mengaku polisi sudah ditangkap oleh Tim Passaka Polres Majene. (ist/radar sulbar)

MAJENE, RADAR SULBAR — Seorang sekurity yang melakukan pembegalan terhadap dua warga di Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene diringkus tim Passaka Polres Majene, Rabu malam 23 April sekitar pukul 20.00 Wita.

Dalam aksinya sekurity berinisial AB (29) mengaku seorang polisi kemudian melakukan pembegalan dengan merampas telepon seluler serta dompet dua orang korbannya.

Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne, menjelaskan bahwa Polres Majene menerima informasi dari media sosial Facebook mengenai dugaan perampasan oleh seseorang yang mengaku anggota Polri. Dua warga dilaporkan menjadi korban begal saat melintasi Jalan diwilayah kecamatanPamboang pada Rabu malam.

BACA JUGA:  Tabrakan dengan Mobil Avanza, Pengendara Motor Alami Luka Cukup Serius

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi dan unggahan media sosial, kami memperoleh ciri-ciri pelaku inisial AB (29). Pekerja seorang security beralamat Lingkungan Pappota, Kelurahan Labuang Timur, Kecamatan Banggae,” ujar AKP Wayne, Kamis 24 April saat dikonfirmasi.

Setelah mendapatkan identitas, Tim Passaka langsung ke kediaman AB di Lingkungan Pappota. Tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menyimpan dua unit handphone hasil rampasan di rumah neneknya di BTN Lino Maloga, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur.

BACA JUGA:  BRI Cabang Majene Layani Penukaran Uang Kecil

“Tim segera bergerak dan menyita kedua handphone tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas diperoleh informasi bahwa satu tas selempang milik korban disembunyikan di rumah orang tua pelaku di Kelurahan Labuang Utara. Tas itu berhasil diamankan, bersama satu bilah badik yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, disita dari kediaman AB.

Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Passaka Polres Majene berupa yakni unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu putih beserta helm KYT merah, satu jaket hitam bergaris putih, satu kaos hitam, satu celana Levis biru, satu bilah badik lengkap dengan sarung, satu pasang borgol besi warna silver, satu tas selempang hitam, dua dompet (kuning dan hitam), satu handphone Realme hitam, satu handphone iPhone abu-abu dan uang tunai Rp 147.000.

BACA JUGA:  Antisipasi Kemacetan Arus Mudik, Dishub Polman Terjunkan 30 Personel Atur Lalulintas

“Saat ini, kami telah membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke Mapolres Majene untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan,” tutup AKP Wayne. (rur/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!