RADARSULBARNEWS

Gabungan Aktivis Korupsi Demo, Desak Kejari Polman Tuntaskan Lima Laporan Kasus Korupsi

DEMO. Gabungan lembaga melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Polman, Kamis 24 April 2025. (arif budianto/radar sulbar)

POLMAN, RADAR SULBAR — Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA), Jaringan Oposisi Loyal (JOL) dan aktivis anti Korupsi Sulawesi Barat desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) segera tuntaskan lima laporan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Polman serta dugaan pemalsuan laporan pertanggungjawaban Bupati Polman.

Hal ini disuarakan gabungan lembaga tersebut saat melakukan aksi unjukrasa dilakukan di dua titik yakni di Kantor Bupati Polman dan Kantor Kejari Polman, Kamis 24 April.

Ketua LKPA Zubair meminta agar penegak hukum segera menuntaskan laporan kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke Kejari Polman. Yakni kasus dugaan korupsi hibah KONI, dana hibah PMI, kasus dana kesetaraan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan dugaan korupsi pengelolaan sampah.

Ia juga menyampaikan, dugaan pemalsuan dokumen LKPj Bupati Polman. Zubair meminta agar apa yang tertuang LKPj benar adanya. Dimana adanya uang sebesar Rp. 170 miliar di dalam.

“Jika tidak benar maka harus ada yang bertanggungjawab masuk penjara karena memalsukan LKPj ,” jelas Zubair.

BACA JUGA:  Menkop UMKM RI Dijadwalkan Kunjungi Polman, Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih

Lanjutnya, melihat dari LKPJ ini dibuat oleh tim yang memang menyusun bukan dibuat oleh masing-masing OPD. Sehingga saat RDP lalu di dewan mereka tidak berani hadir karena memang bukan mereka yang membuat LKPj itu.

LKPA juga menyeret Bupati Polman Samsul Mahmud. Menurutnya Bupati Polman yang baru juga bertanggungjawab karena pemerintahan ini merupakan estafet melanjutkan pemerintahan sebelumnya.

Zubair mengatakan sudah mewanti-wanti Bupati agar tidak menandatangani LKPj Bupati tahun 2024. Karena LKPj 2024 dan 2023 sama diduga kuat ada pemalsuan disana.

“Makanya kita sampaikan bupati yang baru bertanggungjawab karena dia menandatangani pertanggungjawaban mutlak,” ujarnya.

Kemudian, aktivis anti korupsi Sulbar Andi Irfan mengungkapkan bahwa laporan di perencanaan berbeda dengan yang ada di LKPj Bupati Polman. Untuk Ia meminta agar bupati ikut hadir dalam pembahasan LKPj.

“Salah satu yang kami temukan soal gaji di DLHK Polman untuk tenaga perbersih yang jumlahnya mencapai Rp. 6 miliar. Sementara kami dapat informasi dari petugas kebersihan ada yang hanya dapat Rp. 1 juta perbulan,” tandas Andi Irfan.

BACA JUGA:  Harga Kedelai Melonjak, Pengrajin Tahu Tempe di Polman Kurangi Produksi

Saat melakukan demo di Kantor Bupati, massa aksi kemudian berdialog dengan jajaran Pemkab Polman. Mereka diterima langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Polman Agusniah Hasan Sulur. Kemudian didanpingi sejumlah pimpinan OPD pengampuh DAK .

Dalam kesempatan itu, Agusniah menyampaikan mudah mudahan melalui kebersamaan ini sama-sama bisa memperbaiki Polman menjadi lebih baik.

“Terkait LKPj kebetulan pihaknya masuk dalam tim perumus, dokumen LKPj tidak ada yang dirahasiakan. Sekarang pemeriksaan sedang berjalan terkait dengan temuan 2023 dan 2024,” jelas Agusniah Hasan Sulur.

Ia juga menyampaikan kondisi keuangan memang tidak stabil terkait realisasi dan lapangan sudah direvew Inspektorat. Kemudian diserahkan ke APH dan adapun yang menjadi temuan adalah perbuatan oknum.

“Pemkab sangat sepakat mengawal pembangunan dengan baik, terkait LKPj Bupati sedang melakukan identifikasi terkait hutang gagal bayar dan honor imam sedang diidentifikas, “jelas Agusniah.

BACA JUGA:  BPP Polewali Gelar Rapat Turun Sawah, Jadwal Tanam Padi Dipercepat

Sementara itu, Kepala BKAD Polman Muhammad Nawir menjelaskan bahwa yang direncanakan dalam APBD itu belum tentu ada uangnya. Karena APBD pada dasarnya baru estimasi atau perkiraan.

“Pada proses perencanaan kita memperkirakan pendapatan yang akan diterima. Misalnya tahun 2026 dibuat rencana belanja meski belum ada uangnya dibuat dengan rinci. Tahun ini APBD sudah dibelanjakan berdasarkan sumber dana sehingga tidak ada lagi dana yang dibelanjakan tidak sesuai peruntukannya,” jelas Muhammad Nawir.

Muhammad Nawir juga menyampaikan terkait sisa lebih pendapatan (Silpa) belum tentu ada sisa anggaran. Jika pada perjalanan pengelolaan pendapatan yang tidak realisasi seratus persen maka secara otomatis tidak bisa bisa dilaksanakan kegiatannya.

“Silpa adalah selisih realisasi pendapatan dengan realisasi belanja. Silpa bukan selisih antara realisasi belanja,” terang Muhammad Nawir.

Usai melakukan demo di Kantor Bupati Polman, gabungan lembaga ini melakukan aksi yang sama di Kantor Kejari Polman. (arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!