MAMUJU, RADAR SULBAR – Warga Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, semakin resah dengan aktivitas perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum desa sebagai jalur lalu lintas kendaraan berat. Kondisi ini tidak hanya merusak infrastruktur, tapi juga mengancam keselamatan warga.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Lebani menyatakan, Ahyar mengungkapkan, aktivitas tambang yang memanfaatkan jalan umum desa tidak pernah mendapat persetujuan warga. Selain itu, tidak ada kajian sosial maupun lingkungan yang layak dijadikan dasar aktivitas tersebut.
Mereka menilai perusahaan telah bertindak semena-mena, memperlakukan jalan desa seolah jalan operasional mereka sendiri, tanpa mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat sekitar.
“Truk-truk besar lewat tiap hari. Jalan rusak, debu di mana-mana, anak-anak kami tidak aman bermain di depan rumah. Kami sudah cukup sabar” ujarnya, kemarin.
Warga mendesak pemerintah dan DPRD Sulbar segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan aktivitas perusahaan sebelum ada kesepakatan yang adil dan resmi.
Keluhan masyarakat itu direspon Anggota DPRD Sulbar, Sulfakri Sultan. Ia telah yang turun langsung meninjau lokasi di Dusun Mepaang, Desa Lebani.
Dalam peninjauan tersebut, Sulfakri didampingi jajaran sekretariat DPRD Sulbar, OPD terkait, aparat desa, mahasiswa, dan sejumlah warga.
“Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan warga dan melihat situasi faktual di lapangan. Hal ini penting sebagai dasar dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian ke depan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak perusahaan dalam rapat kerja,” ujar Sulfakri.
Rangkaian peninjauan ini diharapkan bisa menjadi awal penyelesaian konkret, sekaligus membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan. (ajs)