JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Harga emas Antam mulai mengalami kenaikan pada Rabu (9/4). Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mulai mengalami kenaikan setelah empat hari beruntun atau sejak Sabtu (5/4) terus terkontraksi.
Hari ini, harga jual emas melonjak Rp 23 ribu menjadi Rp 1.777.000 dari semula Rp 1.754.000 per gram
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni menjadi Rp 1.627.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai harga jual kembali.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (9/4):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 938.500.
- Harga emas 1 gram: Rp 1.777.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 3.494.000.
- Harga emas 3 gram: Rp 5.216.000.
- Harga emas 5 gram: Rp 8.660.000.
- Harga emas 10 gram: Rp 17.265.000.
- Harga emas 25 gram: Rp 43.037.000.
- Harga emas 50 gram: Rp 85.995.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 171.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp 429.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp 858.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.717.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (jpnn)