RADARSULBARNEWS

Tiga Terduga Pelaku Pencurian TBS Sawit di Tommo Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp4,5 Juta

Terduga pelaku saat diamankan Polsek Tommo beserta barang bukti. (dok Polresta Mamuju)

MAMUJU, RADAR SULBAR – Polresta Mamuju, melalui Polsek Tommo, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan PT. MUL yang berlokasi di drsa Kakilasan Tommo Mamuju, Sabtu, 5 April 2025.

Saat dikomfirmasi, Kapolsek Tommo Iptu H. Rustam Caya membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak perusahaan terkait adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Puluhan Jabatan Plt Kepsek Berakhir, Pengangkatan Definitif Tertunda karena Belum Ada Tanda Tangan Bupati Polman

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan PT. MUL sebesar kurang lebih Rp. 4.500.000.

“Ketiga terduga pelaku diamankan saat memanen dan menaikkan TBS sawit ke mobil pick-up merk Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD,” jelasnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa mobil pick-up dan muatan TBS sawit telah diamankan di Mapolsek Tommo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim polresta mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kejari Polman Tangani Tiga Kasus Korupsi, Penetapan Tersangka Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

“Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ucapnya. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!