RADARSULBARNEWS

Bupati Polman Serahkan LKPJ 2024 dan Ranwal RPJMD

SERAHKAN. Bupati Polewali Mandar H Samsul Mahmud menyerahkan dokumen LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Polman, H Fahry Fadly dalam sidang paripurna dewan, Sabtu 29 Maret 2025.

POLMAN RADAR SULBAR — Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 dan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Polman Tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Polman. Keduanya diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Polman, Sabtu 29 Maret.

Dalam sambutannya, Bupati Polman mengungkapkan, penyerahan dua dokumen pemerintahan merupakan momentum penting dalam proses akuntabilitas kinerja yang telah dilalui maupun dokumen ranwal perencanaan pemerintahan daerah lima tahun ke depan.

Terkait LKPj Tahun 2024, Samsul Mahmud menyebutkan laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2024.

Menurutnya LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:  Polman Bakal Terima Anggaran Rp 100 Miliar untuk Pengembangan Kawasan Trasmigrasi

“LKPJ ini merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Samsul Mahmud.

Dalam LKPJ ini memuat pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah pada tahun 2024. Dimana pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 1. 516.764.288.978,72 atau terealisasi 96,34 persen. Kemudian belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dengan total sebesar Rp. 1.512.773.072.001 atau terealisasi 95,92 persen. Selanjutnya pembiayan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 12.260.291.798,00 atau terealisasi 100 persen, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 12.260.291.798,00 atau terealisasi 100 persen.

BACA JUGA:  14 Randis Camat di Polman Nunggak Pajak

Dalam kesempatan ini juga Bupati Polman menyampaikan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Pemkab Polman tahun 2024, yaitu indeks pembangunan manusia mencapai 69,88 poin, laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi 5,94 persen, persentase penduduk miskin 15,66 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,10 persen, indeks gini ratio 0,3300 poin (angka Tahun 2023), dan laju pertumbuhan penduduk mencapai 0,75.

Pada indikator sasaran dan tujuan tahun 2024, capaian indikator meliputi rata -rata lama sekolah mencapai 7,78 tahun, harapan lama sekolah mencapai 13,5 tahun, angka harapan hidup sebesar 71,08 tahun; prevalensi stunting 21,4 persen, pengeluaran perkapita disesuaikan sebesar Rp 9.096.000, indeks pembiayaan gender sebesar 92,26, predikat kabupaten layak anak berstatus pratama, skor pola pangan harapan 88,5 skor, laju pertumbuhan PDRB sektor pertanian, kehutanan dan perikanan 6,06 persen. Kemudian laju pertumbuhan PDRB sektor perdagangan besar dan eceran7,93 persen, laju pertumbuhan PDRB sektor industri pengolahan 5,2 persen, nilai investasi Rp. 656.632.116.292 dan sejumlah pemcapaian lainnya.

BACA JUGA:  CJH Asal Polman Kloter 19 Wafat di Arab Saudi akibat Gangguan Pernapasan

“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan, bahwa pada tahun 2025 ini hingga lima tahun mendatang, kita akan berorientasi pada pendapatan, bukan lagi belanja. Sebagai pimpinan daerah, kita harus terus berusaha untuk mengurangi ketergantungan Polman atas pendapatan transfer,” tandasnya.

Terkait penyerahan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029, penyerahan ini dimaksudkan untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan awal bersama DPRD terhadap visi, misi, serta tujuan dan sasaran pembangunan Polman lima tahun kedepan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Fahry Fadly, didampi Wakil Ketua I, Imam Singkarru bersama anggota DPRD Polman. Turut dihadiri dalam paripurna penyerahan LKPJ dan Ranwal RPJMD Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar, Pj. Sekda Polman, Hamdani Hamdi, para ataf ahli bupati dan asisten Setda Polman dan para pimpinan OPD. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!