RADARSULBARNEWS

SK Pengangkatan CPNS-PPPK Sulbar 2024 Diserahkan Tahun Ini

UJIAN. Peserta calon PPPK Pemprov Sulbar 2024 mengikuti ujian CAT, di Kantor BKN Mamuju, beberapa waktu lalu. (ist)

Sebelumnya, sebanyak 1.327 orang Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II lingkup Pemprov Sulbar, bakal mengikuti ujian berbasis CAT pada 17 April hingga 18 Mei 2025. Namun, waktunya bisa saja masih berubah.

Hal tersebut setelah BKD Sulbar mengeluarkan pengumuman Nomor: 800.1.2/6/2025 tentang hasil seleksi administrasi calon PPPK Tahap II lingkup Pemprov Sulbar 2025.

Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menuturkan, nama yang sudah tercantum dalam pengumuman tersebut sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi pasca sanggah. Sedangkan yang tidak tercantum dalam pengumuman dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BACA JUGA:  Tokoh Masyarakat Dorong Percepatan DOB Kota Mamuju, Sutinah Janjikan Pembaruan Kajian Akademik

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem CAT. Termasuk sudah bisa mencetak kartu tanda peserta ujian melalui akun masing-masing,” kata Herdin, kemarin.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, BKD Sulbar, Mirwan menuturkan, pelamar yang telah lulus seleksi administrasi wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai.

BACA JUGA:  Kisah Pilu, Lansia Bertahan Hidup di Gubuk Reyot

“Jadwal dan lokasi seleksi kompetensi akan disesuaikan dengan kebijakan panitia seleksi nasional. Mudah-mudahan tidak berubah lagi, soalnya biasa ada perubahan sewaktu-waktu,” terang Mirwan. (ajs/*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!