MAMUJU, RADAR SULBAR — BPJS Kesehatan Cabang Mamuju memastikan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap buka selama libur lebaran 2025. Tidak ada libur untuk memastikan seluruh peserta mendapat layanan prima.
Seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, dari pelayan administrasi kepesertaan JKN hingga layanan kesehatan. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Umma Nurdin mengatakan, pihaknya juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00. Peserta JKN juga dapat mengakses layanan PANDAWA setiap harinya selama 24 jam.
Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Tak hanya itu, apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.
“Peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Idulfitri,” kata Umma Nurdin, saat konferensi pers, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Rabu 19 Maret.
Jadi, lanjut dia, saat masa libur lebaran apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
“Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” ungkapnya.
Jika status kepesertaan JKN tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN.
“Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, dr Harita mengaku, pihaknya berkomitmen memastikan layanan fasilitas kesehatan di Mamuju bisa digunakan saat libur lebaran. (ajs)