MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – 636 Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Mamuju, yang lulus seleksi tahap pertama terkatung-katung, kabarnya mereka harus menunggu pengangkatan Oktober mendatang.
Penantian panjang tersebut menimbulkan keresahan PPPK, mereka berharap pengangkatan bisa dipercepat. Harapan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Mamuju, Senin 17 Maret.
“1 Oktober kami anggap terlalu lama. Kami harap bisa dipercepat lagi,” kata salah seorang perwakilan PPPK, Taslim, Senin 17 Maret.
Dia meminta DPRD Mamuju meyambungkan harapan tersebut kepada pemerintah pusat. Harapannya April mereka sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Mutasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, Hasriadi mengatakan, waktu pengangakatan tidak dapat diintervensi. Itu kewenangan pusat.
“NIP (Nomor Induk Pegawai, red) untuk tenaga teknis dan kesehatan sudah aman. Untuk tenaga pendidik sementara berproses,” jelas Hasriadi.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang, lanjutnya, adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju. “Kami hanya pemantau. Tapi Insyaallah semua bersamaan keluar SK,” ungkapnya.
Alasan keterlambatan pengangkatan tenaga pendidik karena setelah lulus belum ada penempatan. Berbeda dengan tenaga teknis dan kesehatan yang langsung ada penempatan. (*irf/jsm)