RADARSULBARNEWS

Geruduk Kantor DPRD Majene, Aliansi CASN PPPK Desak Pengangkatan Dipercepat

GERUDUK. Aliansi CASN PPPK Tahap 1 Tahun 2024 geruduk kantor DPRD kabupaten Majene.(muh mabrur/radar sulbar)

MAJENE, RADAR SULBAR — Ratusan tenaga honorer tergabung dalam aliansi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) Kabupaten Majene Tahap 1 Tahun 2024 mengeruduk kantor DPRD Kabupaten Majene, Selasa 18 Maret.

Aliansi CASN dan PPPK Majene ini melakukan aksi demo mempertanyakan nasib mereka. Termasuk kepastian pengangkatan sebagai CASN dan PPPK tahun 2025.

Koordinator aksi Arisman mengatakan, tujuan Aliansi CASN PPPK Tahap 1 mendatangi kantor DPRD Majene menuntut dan menolak penundaan pemberian SK bagi CASN dan PPPK yang lulus.

“Hari ini kita hadir untuk membantu aksi solidaritas Aliansi CASN PPPK seluruh Indonesia. Semoga apa yang telah diputuskan kemarin oleh pemerintah pusat pemberian SK bulan Oktober untuk PPPK nanti bisa lebih dipercepat, bukan bulan Oktober,” ujar Arisman, Senin 17 Maret saat ditemui.

BACA JUGA:  CSM Mapilli Melaju ke Final Kapolres Polman Cup 2025 Usai Singkirkan Botto FC Lewat Adu Penalti

Kata dia, sebagaimana hasil keputusan di pusat penerimaan SK PPPK bulan Oktober 2025 nanti.

“Ini yang akan kami pertanyakan apakah Pemkab Majene sudah siap, untuk mempercepat penetapan PPPK terutama yang lolos di tahap 1 tahun 2024,” tegas Arisman.

Selain itu Aliansi CASN PPPK juga akan mempertanyakan bagi teman teman yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena lolos PPPK. Apakah bisa dibantu pemerintah daerah terkait biaya hidupnya selama menunggu SK.

BACA JUGA:  Profit and Loss Sharing, Dilema antara Prinsip Syariah dan Tekanan Praktik Konvensional di Indonesia

“Ini semua butuh kejelasan, karena selama kita menunggu , kita butuh biaya hidup sehari hari, olehnya itu kita datang mempertanyakan semua in,” pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah pusat akhirnya mempercepat pengangkatan CASN menjadi paling lambat Juni 2025 dari sebelumnya Oktober 2025. Sedangkan untuk pengangkatan PPPK, pengangkatan menjadi paling lambat Oktober 2025 dari sebelumnya Maret 2026.

BACA JUGA:  BRI Cabang Majene Santuni Korban Kebakaran

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin 17 Maret.

Prasetyo memastikan penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK ini akan ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.

“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing masing kementerian, lembaga dan pemda serta instansi terkait,” tutupnya. (rur/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!