RADARSULBARNEWS

Bencana Longsor di Sumarrang, Pemkab Polman Tetapkan Status Darurat Bencana

LONGSOR. Jalan pengubung Dusun Pummusi Desa Sumarrang Kecamatan Campalagian mengalami longsor sehingga akses jalan terputus.

POLEWALI MANDAR RADAR SULBAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) menetapkan status keadaan darurat bencana tanah longsor di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar, Nomor : 100.3.3.2/114/2025 tanggal 15 Maret 2025.

Dalam surat keputusan, tertuang status keadaan darurat bencana alam tanah longsor berlangsung selama 14 hari. Terhitung sejak satu hari setelah longsor tanggal 15 Maret 2025 sampai dengan 28 Maret 2025.

Penetapan status keadaan darurat bencana alam tanah longsor itu dapat diperpanjang atau dipersingkat. Sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan tanggap darurat bencana.

BACA JUGA:  Mamuju Darurat Kecelakaan Tercatat 159 Kasus Hingga April 2025

Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Polman, Muhammad Faisal Kato mengatakan setelah keluarnya keputusan bupati terkait tanggap darurat bencana longsor di Dusun Pummusi Desa Sumarrang maka penanganannya diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR).

“Bencana ini sudah kami laporkan ke BPBD Sulbar hingga ke BNPB pusat. Nanti penanganan longsornya akan diambil alih Dinas PUPR dengan menurunkan alat berat membuka akses jalan baru,” terang Faizal Kato.

BACA JUGA:  Lima Kabupaten Raih Penghargaan Peduli HAM 2024

Saat ini akses jalan ke Dusun Pummusi yang sempat terisolir dapat mengambil jalur alternatif berjalan kaki memutar melalui Dusun Butusasi dan Pembuttu walaupun jaraknya jauh. Dia memastikan warga di dusun terisolir ini tidak kekurangan kebutuhan dasar makanan lantaran adanya jalur alternatif.

Terpisah Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail mengatakan telah menurunkan tim ke lokasi longsor untuk melakukan asesesmen. Hasil asesmennya jalan yang longsor sepanjang 50 meter dengan kedalaman 60 meter. Melihat kondisinya tidak dimungkinkan lagi jalan yang longsor akan diperbaiki tetapi membuat jalur jalan yang baru sepanjang 100 meter.

BACA JUGA:  Listrik Gratis Nyalakan Mimpi Warga Takatidung, Bupati Polman Apresiasi PLN

“Kami sementara menghitung berapa biaya bahan bakar alat berat serta honor operator yang melakukan pembukaan jalan baru. Estimasi awal jika jalan tersebut dilakukan pekerjaan selama sepuluh hari maka anggaran yang digunakan mencapai 60 jutaan. Tapi ini baru perhitungan awal bisa saja berubah dari perkiraan,” tandasnya. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!