MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Diduga bermasalah sejak dari lahan tempat dibangun hingga soal dokumen perizinan, mahasiswa meminta agar Café Sandeq, di Jalan Arteri Mamuju, ditutup.
Tuntutan penutupan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa, di Kantor Bupati Mamuju, Senin 10 Maret.
“Kami mendesak Bupati Mamuju untuk segera mengambil tindakan tegas. Kafe Sandeq harus ditutup permanen karena keberadaannya di Jalan Arteri jelas melanggar,” kata salah seorang mahasiswa dalam orasinya, Ahyar.
Bukan cuma soal perizinan, mahasiswa menilai kafe tersebut potensi menimbulkan masalah lingkungan, berada di bibir pantai yang berarti limbah dari kafe akan terbuang kelaut, dan belum lagi jika melakukan penimbunan di area bibir pantai.
Letaknya yang tepat berada di jalan arteri, juga dianggap bisa memicu kecelakaan lalu lintas, mengingat kendaraan pengunjung diparkir di sepanjang bahu jalan arteri.
“Persoalan Kafe Sandeq ini pelanggaran serius dan tidak memiliki kajian lingkungan yang memadai. Dampaknya sangat merugikan, bisa merusak lingkungan sekitar,” tambah Ahyar.
Menanggapi itu, Asisten III Bidang Administrasi Setkab Mamuju, Alexander Pattola, mengaku telah melakukan koodinasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
” Nanti dinas-dinas terkait yang mengambil langkah-langkah lanjut dari tuntutan mahasiswa,” sebutnya.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi sempat diwarnai ketegangan ketika mahasiswa mencoba membakar ban bekas di area kantor bupati, untungnya masih terkendali.
Setelah orasi dan audiens, mahasiswa kemudian membubarkan diri dan mengaku bakal kembali lagi menggelar aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Irf/jsm)