RADARSULBARNEWS

Fokus Pada Kesehatan dan Pendidikan, Pemprov-DPRD Sulbar Sepakati Tiga Ranperda Inisiatif

PARIPURNA. Pj Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar terkait tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar, saat rapat paripurna, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis 6 Maret 2025. (Adhe Junaedi Sholat/Radar Sulbar)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar terus menggulirkan inisiatif legislasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif telah siap disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar juga telah memaparkan rancangan tersebut.

Tiga ranperda itu di antaranya Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, Pemajuan Kebudayaan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid menjelaskan, bahwa penyusunan tiga ranperda tersebut telah melalui proses analisis dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulbar, Universitas Hasanuddin (Unhas), serta Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).

“FGD (Focus Group Discussion) dengan pemangku kepentingan juga telah dilakukan guna memastikan substansi regulasi yang tepat sasaran,” kata Habsi, kemarin.

Habsi memaparkan bahwa Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat ditujukan untuk menanggulangi stunting, menjamin ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas gizi secara berkelanjutan.

BACA JUGA:  Warga BTN Royal Riverside Krisis Air Bersih, Terpaksa Beralih ke Sumur Bor

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diusulkan sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan peran dan fungsi perpustakaan hingga ke tingkat desa. Regulasi ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan digitalisasi informasi guna meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat.

Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan disusun untuk menggali, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya lokal sebagai bagian dari penguatan identitas daerah di tengah arus globalisasi.

Pj Sekprov Sulbar, Herdin Ismail yang menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar terhadap tiga Ranperda itu, menuturkan, Pemprov Sulbar sepakat dengan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang dinilai merupakan langkah awal dalam mengambil kebijakan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Dua Pengusaha Muda Sulbar, Ekspor Sabut Kelapa ke China

“Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar menyambut baik ketiga Ranperda inisiatif DPRD ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” kata Herdin, Kamis 6 Maret.

Menurutnya, Ranperda peningkatan gizi masyarakat merupakan salah satu langkah positif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebagiamana visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.

“Sesuai dengan rapat Forkopimda kemarin, insya Allah ini menjadi atensi perhatian khusus pak gubernur, yakni penanganan terkait stunting. Hal itu sejalan dengan Ranperda inisiatif DPRD Sulbar tentang peningkatan gizi masyarakat,” ungkapnya.

Terkait Ranperda penyelenggaraan perpustakaan, kata Herdin Ismail, sejalan dengan visi memajukan Sulbar. Apalagi, minat baca masyarakat Sulbar masih sangat perlu ditingkatkan.

“Untuk Ranperda ini, bagaiamana sebetulnya masyarakat memiliki akses yang lebih luas. Jadi, jangan perpustakaan itu ibaratnya bangunan yang kurang diminati oleh publik, sehingga hanya menjadi tumpukan-tumpukan buku,” pungkas Herdin Ismail.

Ranperda tentang penyelenggaraan kemajuan kebudayaan sejalan dengan kebutuhan Sulbar yang kaya akan budaya.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran 2025, Pengendara Diingatkan Selalu Disiplin

“Kalau kita mau gali kebudayaan Sulbar ini, banyak hal yang menarik. Untuk itu, harus ada museum di Sulbar, tidak bisa berhenti hanya sebatas jargon budaya kita hebat, tapi tidak ada tempat menyimpan, seperti cagar budaya,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menegaskan bahwa ketiga ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan dan kemajuan daerah.

“Ketiga ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, mari kita simak bersama penjelasan Bapemperda mengenai latar belakang, tujuan, serta substansi utama dari masing-masing ranperda ini,” ujar Suraidah.

DPRD Sulbar berharap, ketiga ranperda ini dapat menjadi instrumen hukum yang berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. (ajs)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!