RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Efisiensi Anggaran Dibahas Tertutup, Ratusan Miliar Bakal Terpangkas

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mulai memetakan rencana efisiensi anggaran APBD Sulbar 2025. Ada ratusan miliar anggaran daerah disebut akan dipangkas.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar telah menyusun nilai-nilai terkait rencana efisiensi anggaran dalam rapat tertutup yang digelar di Kantor Gubernur Sulbar, Senin 3 Maret. Karena masih bersifat tertutup, angkanya belum bisa dipublikasikan sebelum dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar.

“Kita akan efisiensi sesuai dengan instruksi presiden dan surat edaran menteri keuangan, surat edaran Mendagri, pasti kita akan lakukan efisiensi,” kata Gubernur Sulbar, SDK, di Kantor Gubernur Sulbar, Senin 3 Maret.

BACA JUGA:  Pembentukan Koperasi Terus Berjalan, Biaya Akta Notaris Jadi Perhatian

Pj Sekprov Sulbar, Amujib mengatakan, rapat yang digelar tertutup itu hanya membahas kesiapan TAPD dalam menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran. Ia belum bisa membocorkan berapa angka pasti anggaran yang akan dipangkas.

“Nilai itu baru bisa dikatakan setelah ditandatangani gubernur. Konsep tidak boleh keluar dikarenakan itu bisa jadi bias penerjemahannya. Jadi hanya bisa disampaikan setelah itu menjadi suatu keputusan Gubernur,” jelas Amujib.

BACA JUGA:  Pemkab Majene Gelar Rakor Pembahasan Anggaran, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur, lanjut dia, telah memberikan waktu bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan diri mempresentasikan hasil efisiensi anggarannya dalam lima hari kedepan.

“Gubernur memberikan kita target pemaparan OPD dulu itu lima hari. Mungkin dalam 10 hari sudah bisa diputuskan dalam sebuah keputusan,” jelasnya.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menuturkan, pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus mengacu kepada Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Sisi lain, gubernur Sulbar juga menginginkan agar APBD Sulbar tidak defisit.

BACA JUGA:  Mamuju Darurat Kecelakaan Tercatat 159 Kasus Hingga April 2025

“APBD harus objektif, pendapatannya harus objektif dan sesuai. Kemudian belanjanya juga disesuaikan dengan pendapatan. Yang jelas kita ditugaskan sekarang adalah melakukan review sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri,” jelas Junda. (ajs)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!