POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Menyikapi adanya utang Pemkab Polewali Mandar tahun 2024 yang merupakan peninggalan penjabat bupati yang tak bisa dituntaskan. Bupati Polewali Mandar (Polman) Samsul Mahmud akan berupaya menuntaskan penyelesaian utang tersebut sehingga tata kelola keuangan daerah jadi sehat.
Bupati Polman, Samsul Mahmud saat memimpin apel perdana di Halaman Kantor Bupati Polman, Senin 3 Maret mengungkapkan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto saat mengikuti retret di Akmil Magelang pekan lalu. Ia menyampaikan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi anggaran.
“Untuk menyelesaikan masalah utang pihaknya akan melakukan langkah langkah startegis. Salah satunya efesiensi anggaran, kami akan melihat program mana saja di OPD yang tidak terlalu penting agar ditiadakan saja. Kemudian anggarannya dialihkan untuk membayar utang. Kedepan kita berupaya program untuk kepentingan publik atau masyarakat yang diprioritaskan sejalan dengan instruksi presiden Prabowo,” tegas Samsul Mahmud.
Program kegiatan yang tak urgen tentunya akan dipertimbangkan anggarannya dipangkas untuk pembayaran kewajiban pemkab ke pihak ketiga. Termasuk anggaran untuk Bupati dan Wakil Bupati juga tak luput dari pemangkasan demi melunasi kewajiban pemerintah daerah.
“Saya instruksikan ke Pj Sekda Polman agar segera menuntaskan review keuangan menghitung secara tuntas efisiensi anggaran. Karena perhitungan efesiensi akan menentukan kedepan langkah yang diambil dalam menyelesiakan setiap utang pemerintah daerah,” terang Samsul Mahmud.
Sebelumnya dimasa kepemimpinan Penjabat (Pj) Polman Muh Ilham Borahima tahun 2024 meninggalkan beban utang Rp. 60 miliar. Beban utang ini harus dituntaskan oleh untuk Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar terpilih Samsul Mahmud dan Andi Nursami Masdar.
Utang tersebut terjadi karena adanya kegiatan gagal bayar tahun anggaran 2024. Selain utang gagal bayar 2024 juga terdapat kesisahan utang tahun 2023 yang masih belum dituntaskan hingga saat ini.
Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Polman Hamdani Hamdi menyampaikan utang saat ini sudah mencapai Rp. 60 miliar. Angka tersebut dimungkinkan masih akan bertambah karena hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Sulbar dan review Inspektorat Polman belum selesai.
“Saat ini angka defisit belum final karena masih menunggu hasil review Inspektorat dan hasil pemeriksaan BPK. Tapi kemungkinan utang atau defisit karena gagal bayar sekira Rp. 60 miliar,” jelas Hamdani Hamdi. (mkb)