POLMAN, RADAR SULBAR — Masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar (Polman) Muh Ilham Borahima selama setahun ternyata tinggalkan beban utang Rp. 60 miliar. Beban utang ini harus dituntaskan oleh untuk Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar terpilih Samsul Mahmud dan Andi Nursami Masdar.
Utang tersebut terjadi karena adanya kegiatan gagal bayar tahun anggaran 2024 dimasa Pj Bupati Polman, Muh Ilham Borahima menjabat. Selain utang gagal bayar 2024 juga terdapat kesisahan utang tahun 2023 yang masih belum dituntaskan hingga saat ini.
Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Polman Hamdani Hamdi menyampaikan utang saat ini sudah mencapai Rp. 60 miliar. Angka tersebut dimungkinkan masih akan bertambah karena hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Sulbar dan review Inspektorat Polman belum selesai.
“Saat ini angka defisit belum final karena masih menunggu hasil review Inspektorat dan hasil pemeriksaan BPK. Tapi kemungkinan utang atau defisit karena gagal bayar sekira Rp. 60 miliar,” jelas Hamdani Hamdi.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin menyampaikan, hasil review akan dilihat mana kegiatan OPD yang boleh dibayarkan dan tidak dapat dibayarkan. Seperti kegiatan perjalanan dinas kemungkinan tidak akan dibayarkan.
“Review yang dilakukan akan melihat mana kegiatan yang layak untuk dibayarkan dan yang dinilai tidak layak di bayarkan,” tandas Ahmad Saifuddin.
Adapun beberapa kegiatan tahun anggaran 2024 yang menjadi utang di 2025 yakni insentif imam mesjid dan guru ngaji selama enam bulan dengan nilai mencapai Rp. 3 miliar. Gaji tenaga PTT di sejumlah OPD, retensi kegiatan Infrastruktur, dan sejumlah proyek pengadaan dibeberapa OPD yang masih belum dibayarkan 100 persen.(arf/mkb)