RADARSULBARNEWS

Tiket Pesawat Bakal Ada Diskon Lebih dari 10 Persen Selama 2 Minggu

Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat diwawancarai sejumlah awak media.

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Pemerintah mengabarkan bakal ada diskon tiket pesawat. Hal tersebut di Bocorkan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia mengatakan diskon tiket pesawat lebih dari 10 persen selama 2 Minggu.

Tetapi ia menyebut, kepastian soal besaran diskon yang akan diberikan bakal diumumkan langsung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Tiket pesawat juga pun akan mendapatkan diskon lebih dari 10 persen. Plus minusnya 2-3 persen. Nunggu pengumuman resmi,” kata Airlangga dalam sambutannya di acara Peluncuran Friday Mubarak di Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Jumat (28/2) diikuti dari jawapos.com.

BACA JUGA:  Tradisi Naik Pangkat, 45 Anggota Polisi Basah Kuyup Disiram Water Cannon

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa diskon tiket pesawat ini akan diberlakukan selama dua pekan. Terhitung, pada momen mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Kendati demikian, Airlangga masih belum membeberkan komponen apa saja yang akan membuat harga tiket pesawat menjadi turun pada momen Lebaran. Adapun salah satunya adalah avtur.

“Kalau detailnya banyak. Bukan hanya avtur,” jelas Airlangga.

BACA JUGA:  Pasien RSUD Pratama Wonomulyo Membludak, DPRD Polman minta Rawat Inap Puskesmas Wonomulyo Difungsikan Kembali

Dia pun menilai bahwa yang terpenting dalam kebijakan pemerintah ini adalah besaran diskon yang akan diberikan. Sementara soal komponen yang akan menjadi penopangnya bersifat bebas.

“Yang penting kan turunnya berapa, komponennya bebas-bebas aja,” tutupnya.

Untuk diketahui, pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah juga menetapkan diskon tarif pesawat sebesar 10 persen.

BACA JUGA:  Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN : Harus Ada Sense of Crisis dalam Komunikasi Publik Tanggapi Isu

Adapun komponen yang dikenakan terdiri dari penurunan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) untuk seluruh penumpang pada penerbangan domestik.

Lalu, penurunan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai. Serta, penurunan harga avtur yang dilakukan PT Pertamina (Persero). (jpg/*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!