RADARSULBARNEWS

KPU Polman Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Partisipasi Pemilih Hingga Keterbukaan Informasi Jadi Pembahasan

FGD. KPU Polewali Mandar mengelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polman Tahun 2024 di aula Kantor KPU Polman, Rabu 19 Februari 2024.

Dalam forum ini, berbagai aspek penyelenggaraan Pilkada 2024 menjadi sorotan utama, termasuk tingkat partisipasi pemilih, tantangan dalam penyelenggaraan, serta efektivitas sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Polman, Ismail menyoroti soal kurangnya sosialisasi kepada pemilih terutama pemilih pemula dan kalangan ibu-ibu. Menurutnya, partisipasi pemilih pemula dinilai kurang sehingga marak terjadinya politik uang.

“Sosialisasi ini penting karena untuk menekan angka politik uang dan meningkatkan partisipasi pemilih harus disentuh kesadaran masyarakat terutama pemilih pemula dan ibu-ibu” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tempat Wisata Baru di Polman, Permandian Saluwatang Ramai Dikunjungi Warga

Pihaknya juga berharap sosialisasi guna meningkatkan kesadaran pemilih harus dilakukan meski di luar tahapan pemilu dan pemilihan.

Perwakilan atau LO Paslon nomor 4, Ilham Muslim menyoroti soal keterbukaan informasi terkait administrasi pencalonan.

Menurut Ilham, peraturan terkait administrasi pencalonan atau pasangan calon sering berubah-rubah menyebabkan hambatan bagi para paslon untuk melengkapi dokumennya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait sulitnya pengambilan C hasil salinan di TPS.

BACA JUGA:  Polres Majene Tangkap 11 Pelaku Narkoba, Berkat Pengembangan Hingga ke Sulsel

Sementara LO Paslon nomor 1, Asriadi menyoroti terkait data pemilih karena masih banyak ditemukan data ganda dan tak adanya upaya penghapusan data pemilih bermasalah. Karena data pemilih Pilkada 2024 ini akan menjadi acuan data pada pemilihan selanjutnya.

Sementara itu, perwakilan media, Amri Makkaruba, mengapresiasi keterbukaan KPU dalam melibatkan pers, menandakan komitmen terhadap transparansi. Tetapi Ia berharap kedepan penayangan iklan kampanye di media yang difasilitasi KPU dapat dilaksanakan selama 14 hari. Serta tak ada larangan Paslon untuk beriklan sosialisasi di media diluar masa kampanye.

BACA JUGA:  Dinilai Gagal, JOL Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Pemkab Polman

“Kami berharap KPU Polman dapat menyempurnakan mekanisme penyelenggaraan pilkada kedepan demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik dan kredibel di masa mendatang,” tandas LO Paslon nomor 4, Abdul Rahman.

Berbagai masukan dari peserta FGD ini, KPU Polman berkomitmen akan mencatat seluruh masukan dan saran dari semua pihak untuk dijadikan laporan evaluasi pelaksanaan Pilkada. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!