RADARSULBARNEWS

Ancaman Denda Membuang Sampah Berdampak Positif

BERJAGA. Kasatpol PP Polman Arifin Halim saat meninjau posko yang didirikan untuk pengawasan sampah.

POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Pemberlakuan denda Rp. 500.000 bagi masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat berdampak positif. 12 titik yang sering jadi tempat pembuangan sampah kini sudah bersih tak ada lagi sampah berserakan.

Kasatpol PP Polman Arifin Halim menyampaikan, perberlakuan imbauan tersebut memberikan dampak positif. Dari hasil pemantauan di 12 titik yang sering menjadi tempat pembuangan sampah ilegal sudah tidak dijumpai adanya sampah lagi.

“Kita berharap kesadaran masyarakat ini tetap dipelihara, jangan sampai Satpol memberhentikan pengawasaan kemudian masyarakat jadi tidak tertib kembali,” ujar Kasatpol PP Polman Arifin Halim, saat dikonfirmasi via whatsapp Rabu 19 Februari.

BACA JUGA:  Kebijakan Efisiensi Alokasi APBN, Bantuan Sosial dan Belanja Pegawai Aman

Ia berharap dukungan anggaran untuk Satpol PP dapat ditambah karena sekarang ini Satpol PP hanya mendapat insentif Rp. 48 juta. Beda jauh dari tahun sebelumnya yang jumlahnya mencapai Rp. 200 jutaan.

Ia mangaku selama ini untuk kegiatan operasional dirinya nombok karena anggaran BBM Satpol PP tak cukup. “Bukan Satpol PP nanti bekerja jika ada uang tetapi kita berhitung tenaga teman-teman butuh gizi yang bagus dalam menjalankan tugas karena Satpol PP bekerja siang dan malam,” tandasnya.

BACA JUGA:  Dinkes Polman Anggarkan Rp 7 Miliar untuk Bangun Puskesmas Batupanga

Ia berharap semua pihak dapat menjadi bahan pertimbangan untuk penambahan anggaran Satpol PP dimasa akan datang. Karena kondisi keuangan daerah saat ini perlu dimegerti juga. (arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!