JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Rahmat Saleh merespons soal banyaknya tenaga honorer yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran.
Dia menjelaskan efisiensi anggaran itu ialah semangat dari pemerintahan saat ini untuk melakukan efektivitas.
“Efektivitas ini bisa dilakukan untuk hal-hal yang sifatnya tidak fundamental bagi perkembangan dan kemajuan bangsa. Misalnya, penggunaan ATK itu dilakukan efisiensi, itu sepakat. Atau perjalanan dinas dilakukan efisiensi. Itu setuju,” kata Rahmat, Rabu (12/2).
Namun, legislator dari Dapil Sumatra Barat I itu menjelaskan, pada bagian fundamental seperti misalnya pelayan pendidikan, hingga kesehatan tidak bisa serta-merta gara-gara efisiensi tenaga honorernya dirumahkan.
“Itu berbahaya. Berbahaya terhadap pelayanan kesehatan, berbahaya terhadap kualitas dan pelayanan pendidikan,” katanya.
Mantan anggota DPRD Sumatera Barat itu menegaskan kebijakan efisiensi ini tidak menyasar semua aspek, terutama merumahkan honorer.
“Kalau itu dilakukan, itu bisa memberikan dampak negatif terutama perkembangan pendidikan, kemudian terhambatnya pelayanan kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.
Dia pun mendorong efisiensi anggaran, tetapi tidak mengurangi hal-hal substansi yang menjadi pembangunan fundamental bangsa Indonesia.
Rahmat juga berharap kepada Kemendagri dan Kementerian Keuangan agar selektif terhadap pengurangan anggaran yang berdampak terhadap merumahkan honorer.
“Jadi, intinya kami mendukung efektivitas efisiensi anggaran, tetapi tidak mendukung ketika itu berdampak terhadap perumahan terhadap honorer. Bahkan, semangat daripada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 itu untuk menyelesaikan honorer di Desember 2024 dengan menjadikan mereka P3K atau parawaktu itu agar tidak ada yang dirumahkan,” kata Rahmat. (jpnn)