RADARSULBARNEWS

Peningkatan Layanan Ibadah Haji 2025 

Ilustrasi menasik haji.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pemerintah telah menetapkan tiga maskapai sebagai maskapai resmi penerbangan haji 2025. Ketiga maskapai itu berasal dari Garuda Indonesia, Lion Air Group dan Saudi Airlines.

Tiga maskapai itu telah melalui proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Ketiganya dianggap telah memenuhi syarat, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji 1446 H/2025 M.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Ahmad Barambangy mengungkapkan, tambahan maskapai penerbangan haji tahun ini telah diumumkan Kemenag RI beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Sulbar Terlambat Lakukan Simulasi Pelaksanaan Program PKG

“Sebelumnya hanya ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, kini Lion Air turut bergabung untuk melayani penerbangan jamaah haji. Garuda Indonesia: 350 jamaah per penerbangan, Saudi Airlines 300 jamaah per penerbangan dan Lion Air 330 jamaah per penerbangan,” kata Ahmad, Senin 10 Februari.

Menurutnya, dengan adanya tambahan maskapai ini, pelayanan transportasi haji semakin baik dan dapat mengakomodasi lebih banyak Calon Jemaah Haji (CJH) dengan lebih nyaman. Ia berharap peningkatan layanan ini terus berlanjut demi kenyamanan jamaah haji Indonesia. 

BACA JUGA:  Donor Darah HUT Bank Sulselbar, 49 Kantong Darah Terkumpul

Ahmad juga mengingatkan saat ini Kemenag tengah mensosialisasikan terkait pendamping haji lansia yang nantinya akan bertugas. Pendampingan ini diperuntukkan bagi jamaah lanjut usia yang memerlukan pendamping selama pelaksanaan ibadah haji. 

Syarat-syarat pendamping haji lansia adalah harus sudah terdaftar sebagai jamaah haji sebelumnya, berasal dari provinsi yang sama dengan jamaah lansia dan memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan ketentuan Istitha’ah, serta Melampirkan dokumen kependudukan  Melampirkan dokumen asli yang telah dilegalisir.

“Pendamping ini diharapkan dapat membantu jamaah haji lansia dalam menjalankan ibadah haji dengan lebih baik dan lancar,” bebernya.

BACA JUGA:  Anggaran TKD Infrastruktur Habis, Perbaikan Jalan dan Irigasi Terancam Gagal

Sebelumnya, Kemenag Sulbar telah mengumumkan jumlah CJH Sulbar 2025 sebanyak 1.453 orang CJH. Namun ia tidak bisa memastikan, sebab biasanya ada kuota tambahan yang diturunkan pemerintah pusat. “Belum ada angka pastinya, karena kuota utama 1.453, tapi biasanya ada kuota tambahan. Jadi tidak bisa kita prediksi,” sebut dia.

Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Adnan Nota menyampaikan harapannya agar seluruh CJH Sulbar dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan memperoleh haji yang mabrur.

“Semoga kita semua dapat bertemu dengan Rasulullah SAW dan diantar bertemu dengan Allah SWT,” ujar Adnan Nota. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!