POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Perselisihan antar keluarga gegara saling klaim kepemilikan tanah berujung dengan pemarangan terjadi di Dusun Puttareka Desa Taramanu Tua, Kecamatan Tutar, Rau 5 Februari.
Hal ini bermula ketika pelaku HM (54) menebas keluarganya sendiri inisial LD (28) menggunakan senjata tajam jenis parang sebanyak dua kali, Rabu kemarin.
Meski ditebas sebanyak dua kali, LD tak mengalami luka tetapi hanya goresan warna merah dibadanannya.
Diduga LD memiliki ilmu kebal sehingga selama dari tebasan yang dilakukan oleh HM yang tak lain keluarganya sendiri.
Peristiwa ini bermula saat korban LD sempat mampir di rumah pelaku HM sewaktu pulang dari kebun. Pelaku saat itu tengah duduk di bawah kolom rumah bersama dua kerabatnya.
Korban turun dari sepeda motor dan sempat meludah di depan pelaku, membuat pelaku naik pitam.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Tutar Ipda Bafruddin dalam rilisnya kepada media.
Ipda Bafruddin menyebutkan pelaku naik pitam langsung mengambil senjata tajam jenis parang.
“Korban spontan ketakutan langsung berlari menjauh dari pelaku yang saat itu memegang parang,” kata Ipda Bafruddin.
Disebutkan pelaku sempat mengejar korban dan langsung menebas, mengenai belakang korban.
Saat korban terjatuh, pelaku kembali menebasnya, mengenai pinggang korban, lalu warga melerai.