RADARSULBARNEWS

Diduga Dipicu Sengketa Tanah, Seorang Warga Kena Tebasan Parang

DIPERIKSA. Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana saat memeriksa pelaku pemarangan HM di ruangannya, Rabu 5 Februari 2025. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Perselisihan antar keluarga gegara saling klaim kepemilikan tanah berujung dengan pemarangan terjadi di Dusun Puttareka Desa Taramanu Tua, Kecamatan Tutar, Rau 5 Februari.

Hal ini bermula ketika pelaku HM (54) menebas keluarganya sendiri inisial LD (28) menggunakan senjata tajam jenis parang sebanyak dua kali, Rabu kemarin.

Meski ditebas sebanyak dua kali, LD tak mengalami luka tetapi hanya goresan warna merah dibadanannya.

BACA JUGA:  Beredar Isu Megawati Telepon Prabowo Minta Hasto Tak Ditahan, KPK Klaim Tak Tahu

Diduga LD memiliki ilmu kebal sehingga selama dari tebasan yang dilakukan oleh HM yang tak lain keluarganya sendiri.

Peristiwa ini bermula saat korban LD sempat mampir di rumah pelaku HM sewaktu pulang dari kebun. Pelaku saat itu tengah duduk di bawah kolom rumah bersama dua kerabatnya.

Korban turun dari sepeda motor dan sempat meludah di depan pelaku, membuat pelaku naik pitam.

BACA JUGA:  Pulleme Cup VIII 2025, Delapan Tim Melaju ke 8 Besar

Hal ini diungkapkan Kapolsek Tutar Ipda Bafruddin dalam rilisnya kepada media.

Ipda Bafruddin menyebutkan pelaku naik pitam langsung mengambil senjata tajam jenis parang.

“Korban spontan ketakutan langsung berlari menjauh dari pelaku yang saat itu memegang parang,” kata Ipda Bafruddin.

Disebutkan pelaku sempat mengejar korban dan langsung menebas, mengenai belakang korban.

BACA JUGA:  Anggota Kodim Polman Edukasi Petani, Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Kebun Cabai

Saat korban terjatuh, pelaku kembali menebasnya, mengenai pinggang korban, lalu warga melerai.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!