RADARSULBARNEWS

Libatkan 77 Desa, Dinas PMD Polman Susun RPJMDes

PENYUSUNAN RPJMDes. Plt. Kepala Dinas PMD Polman Aco Rifai (tengah) memimpin rapat rencana penyusunan RPJMDes di Cafe Batistuta Polewali, Senin 3 Februari 2025. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat, Asrul Tonga menyampaikan rapat dengan para Kades yang mendapatkan penambahan masa jabatan sampai 2026.

Sehingga dokumen RPMDesnya juga wajib seiring dengan perpanjangan masa jabatan.

“Penyusunan ini harus dilaksanakan secepatnya karena dalam pelaksanaannya membutuhkan rentan waktu yang panjang sama seperti buat baru. Sementara pembuatan RKP tahunan itu mulai bulan Juni dan penyusunan RPJMDes ini waktunya tiga bulan. Sehingga jika tidak dimulai Februari maka akan kelabakan pada bulan Juni,” jelas Asrul Tonga.

BACA JUGA:  Pemkab Majene Anggarkan Rp 1 Miliar Penyelenggaraan Pilkades di 44 Desa

Lanjutnya, Ia menargetkan penyusunan RPJMDes ini dapat rampung pada Mei sebelum pelaksanaan pembuatan RKP.

Kemudian terkait dengan persoalan gaji Tendik dan Kader posyandu, Asrul mengatakan hal ini harus diselaraskan sebelum dokumen induk desa selesai.

Dinas PMD, Kades dan OPD terkait akan duduk bersama mencari penyelesaian atau kewenangan yang boleh diambil oleh desa.(arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!