RADARSULBARNEWS

Libatkan 77 Desa, Dinas PMD Polman Susun RPJMDes

PENYUSUNAN RPJMDes. Plt. Kepala Dinas PMD Polman Aco Rifai (tengah) memimpin rapat rencana penyusunan RPJMDes di Cafe Batistuta Polewali, Senin 3 Februari 2025. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar gelar rapat rencana penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Senin 3 Februari.

Rapat ini melibatkan puluhan Kepala Desa (Kades) yang masa jabatannya telah berakhir tahun 2024 lalu tetapi diperpanjang hingga 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Polman Aco Rifai menyampaikan, rencana penyusunan RPJMDes yang terdiri dari 77 peserta semua masa jabatannya berakhir di tahun 2024.

BACA JUGA:  Pemdes Palipi Soreang Fokus Penuntasan Kemiskinan Ekstrim

Kemudian mendapatkan penambahan masa jabatan sampai tahun 2026 nanti.

Sementara RPJMDes sebelumnya telah berakhir sehingga karena masa jabatan bertambah sehingga otomatis RPJMDes berubah juga.

“Perubahan ini sebenarnya membantu para Kades yang visi misinya belum tercapai di enam tahun sebelumnya.

Tentu ada tambahan anggaran juga yang dapat digunakan untuk menuntaskan visi misinya,” jelas Aco Rifai usai rapat rencana RPJMDes di Cafe Batistuta Polewali.

BACA JUGA:  Pemkab Majene Anggarkan Rp 1 Miliar Penyelenggaraan Pilkades di 44 Desa

Inti dari pertemuan kata dia bagaimana RJMDes Kades yang berakhir di 2024, wajib untuk membuat RPJMDes Perubahan.

Kemudian menyikapi terkait persoalan penggajian Kader Posyandu dan Tendik PAUD yang tidak di SK-kan oleh desa. Tetapi yang membayarkan gajinya adalah desa.

Aco Rifai mengatakan Ia akan duduk bersama dengan OPD terkait yakni pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:  Panen Hadiah Simpedes BRI Mamuju Berlangsung Meriah, Ada Grebek Pasar Hingga Hikmah KDI
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!