Namun hanya adanya luka goresan kecil di area mata kanan diduga tergores pada saat terjatuh dan terkena alat jaring (bandrong) milik korban akhirnya meninggal dunia.
Menurut anak korban, Wawan Satriwijaya (36), bapaknya (korban) meninggalkan rumah setelah salat subuh tujuan ma’banrong menangkap ikan dengan jaring di daerah irigasi pembuangan air persawahan perbatasan Desa Kurma dengan Desa Rappang Barat. Selain itu korban mempunyai riwayat penyakit jantung.
Menurut Wawan keseharian korban memang mencari ikan yang berangkat dari pagi hingga tengah hari. Namun pada hari Minggu 2 Februari korban tidak kunjung pulang dan akhirnya ditemukan meninggal di areal persawahan Desa Kurma.
Pihak keluarga korban merelakan kejadian tersebut serta menolak untuk dilakukan autopsi. Sehingga aparat kepolisian membuatkan surat pernyataan penolakan autopsi. (mkb)