MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Puluhan pekerja pembangunan Kantor Badan Pertanahan
Nasional/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Mamuju hingga kini belum menerima upah. Padahal
proyek tersebut telah rampung sejak September 2024.
CV. Andika Karya selaku kontraktor proyek, dikabarkan menghilang tanpa kabar meninggalkan
para pekerja tanpa diupah.
Salah seorang kepala tukang, Sidik mengungkapkan, total upah yang belum dibayarkan sebesar
Rp 18 juta. “Upah kami Rp 23 juta, yang dibayar baru Rp 5 juta. Sisanya dijanjikan akan dibayar
setelah pekerjaan selesai,” kata Sidik, yang dikonfirmasi, Jumat 31 Januari.
Sidik mengaku sudah berulang kali berusaha menghubungi pihak kontraktor, namun hingga
kemarin tidak ada respons. Sidik sebagai kepala tukang yang mempekerjakan anggotanya
terpaksa menjual barang-barang berharga miliknya untuk membayar upah anggotanya.
“Saya sudah tidak tahu lagi harus bagaimana. Disuruh tunggu pencairan, tapi tidak ada kabar
entah sampai kapan menunggu,” ungkapnya.
Sidik berencana melapor kepada aparat penegak hukum jika pihak kontraktor tidak segera
melunasi upah para pekerja. “Kami merasa ditipu,” tuturnya.
Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Kantor BPN Mamuju, Nuraeni mengaku, telah
menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek senilai Rp 1,5 miliar kepada CV. Andika Karya.
Menurutnya BPN tidak memiliki hubungan langsung dengan pekerja proyek, karena kontrak
kerja dibuat antara pihak perusahaan dan para pekerja.
“Kantor BPN telah menyelesaikan kewajibannya kepada perusahaan. Selanjutnya, perusahaan
yang harus menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja,” kata Nuraeni.
Meski demikian, Nuraeni mengaku telah berupaya menghubungi pihak perusahaan, namun
hingga kemarin CV. Andika Karya tidak dapat dihubungi.
“Kami masih berusaha menghubungi perusahaan, tetapi sulit. Nomor Pak Zulkifli selaku
penanggung jawab Perusahaan, sudah tidak aktif,” pungkasnya. (irf/jsm)