RADARSULBARNEWS

PHD 2025 Ditetapkan, Banyak Pejabat Jadi Petugas Haji

Seleksi. Para pejabat daerah di Sulbar ikut tahapan seleksi PDH Sulbar 2025 di Kantor Kemenag Sulbar, pekan lalu. (ist)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Petugas Haji Daerah (PHD) Sulbar 2025 telah ditetapkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar. Ada 12 nama yang didominasi para pejabat daerah.

Para pejabat itu di antaranya Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, Sekretaris DPRD Sulbar sekaligus Pj Bupati Polewali Mandar (Polman) Muhammad Hamzih, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulbar, Maddareski Salatin, Asisten I Pemprov Sulbar, Muhammad Jaun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, Mithhar, dan Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta.

PHD Sulbar dari tahun ke tahun memang didominasi para pejabat daerah. Kendati demikian, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulbar, Ahmad Barambangy, memastikan bahwa proses seleksi berlangsung secara terbuka, transparan, dan profesional.

BACA JUGA:  Tokoh Masyarakat Dorong Percepatan DOB Kota Mamuju, Sutinah Janjikan Pembaruan Kajian Akademik

“Kami melakukan pemeringkatan berdasarkan hasil tes CAT dan wawancara. Semua peserta mengikuti seleksi dengan standar yang jelas,” kata Ahmad, Jumat 31 Januari.

Seleksi PHD Sulbar tahun ini diakhiri dengan tes wawancara pada Kamis 23 Januari. Tahap itu diikuti 29 orang peserta. Dalam tahap ini, peserta diuji dalam dua aspek utama. Di antaranya kemampuan membaca dan menulis Alqur’an untuk memastikan pemahaman dasar agama bagi para petugas.

BACA JUGA:  SMAN 1 Polewali Raih Juara Umum English Expression Fest Unsulbar

Kemudian wawancara teknis mencakup tugas-tugas perhajian, baik dalam aspek pelayanan kesehatan maupun layanan umum. PHD nantinya dibagi ke dalam dua kategori utama, yakni pendamping kesehatan dan pendamping layanan umum.

Banyaknya pejabat daerah yang menjadi PHD Sulbar, direspon Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag RI, Muhammad Zain

Pj Bupati Mamasa, itu juga mengaku akan mengecek proses seleksi yang dijalankan Kanwil Kemenag Sulbar. Menurutnya, berdasarkan arahan Menteri Agama seleksi PHD harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan terbuka.

BACA JUGA:  Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Siapkan ASN untuk Hadapi Tantangan Era Digital

“Saya akan cek prosesnya dan yang dinyatakan lulus pendamping,” ujarnya, Minggu 2 Februari.

Ia berharap, Kanwil Kemenag Sulbar menjalankan proses seleksi sesuai prosedur yang ada. “Saya harap teman-teman di Sulbar melaksanakan seleksi dengan prosedur yang ada. Kalau memang ada pelanggaran pasti inspektorat turun mengecek. Apalagi saya juga orang Sulbar,” jelasnya. (ajs/*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!