RADARSULBARNEWS

Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Berkaitan Anggaran Gaji Beserta Tunjangan

Ilustrasi tenaga honorer lulus PPPK 2024.

CIANJUR, RADARSULBAR NEWS – Berikut ini kabar gembira untuk para guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Kabar gembira ini berkaitan dengan anggaran gaji guru PPPK 2024 beserta tunjangannya.

Ruhli Solehudin, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyebutkan, dinas yang dipimpinnya mendapat pagu anggaran belanja dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Cianjur tahun 2025 sebesar Rp1,7 triliun.

BACA JUGA:  Pria Diduga ODGJ, Parangi Dua Warga, Seorang Korban Tewas, Satu Luka Parah

Sebagian besar dari anggaran tersebut digunakan untuk membayar tunjangan pegawai.

Ruhli mengatakan, dibandingkan tahun lalu pagu anggaran yang diberikan Pemkab Cianjur mengalami peningkatan sekitar 2,5 persen atau Rp41 miliar.

“Sesuai Perda Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Disdikpora Cianjur mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 1.660.827.025.427,04 dan tahun 2025 naik menjadi Rp 1.702.581.155.312,78,” kata Ruhli Solehudin di Cianjur, Minggu (2/2).

BACA JUGA:  Isak Tangis Warnai Pemberangkatan 214 CJH Kloter 19 asal Polman ke Tanah Suci

Kenaikan anggaran sekitar Rp 41.754.129.885,74 itu karena meningkatnya jumlah tunjangan yang harus dialokasikan, meski jumlah maupun persentasenya tidak disebutkan, karena tahun ini ada penerimaan 3.066 PPPK formasi guru.

Sehingga pihaknya harus mengalokasikan anggarannya untuk kesejahteraan PPPK.

Dikatakan, gaji PPPK hingga tunjangan kinerjanya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 98 Tahun 2020 Gaji dan Tunjangan PPPK yang disempurnakan dalam Perpres RI Nomor 11 tahun 2024.

BACA JUGA:  Aplikasi Halo Assami Disosialisasikan ke Pimpinan OPD, Bakal Dilaunching Senin 26 Mei 2025
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!