RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Fraksi Mahasiswa Soroti Petugas Haji Daerah 2025

TES WAWANCARA. Sejumlah peserta seleksi PHD 2025, mengikuti tes wawancara di ruang kerja Kanwil Kemenag Sulbar, Kamis 23 Januari 2025. (Dokumen Humas Kemenang Untuk Radar Sulbar)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Hasil seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) 2025 telah diumumkan Kamis 30 Januari. Namun menuai sorotan sebab diisi banyak pejabat pemerintahan.

Ketua Fraksi Mahasiswa Sulbar, Alim Bahri menilai hasil seleksi tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan dan profesionalisme. Transparansi seleksi PHD menurutnya patut dipertanyakan.

“Apa sudah tidak ada lagi yang lebih layak selain pejabat? padahal banyak tokoh agama yang berpengalaman dan lebih paham soal ibadah haji,” kata Alim, Sabtu 1 Februari.

BACA JUGA:  Legislator Minta APH Bertindak, Proyek Tanggul Jalan di Kelapa Dua Gunakan BBM Bersubsidi

Sebelumnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulbar, Ahmad Barambangy mengaku, para peserta yang mengikuti seleksi PHD merupakan rekomendasi dari Pj. Gubernur Sulbar.

“Petugas Haji Daerah itu adalah peserta yang direkomendasikan gubernur, siapa pun itu bisa ikut tes,” kata Ahmad, Jumat 31 Januari.

Meski demikian, Ahmad mengungkapkan, setiap peserta wajib mengikuti proses seleksi sesuai tahapan, dari persyaratan berkas, Computer Assisted Test (CAT), hingga wawancara.

BACA JUGA:  Rumah Korban Kebakaran BTN Maspul Bakal di Asesmen dan Rehab Rumah yang Terdampak

“Dalam wawancara, peserta dites baca Al-Quran, pemahaman keagamaan, pengalaman tugas, problem solving, integritas dan loyalitas. Kakanwil Kemenag Sulbar sebagai pewawancara, jadi hasil nilai CAT ditambah nilai wawancara itulah yang diurut sesuai kuota 1-12 orang,” ungkapnya.

Kata dia, kuota PHD berdasarkan jemaah haji reguler. Petugas haji bertugas membantu petugas kloter. “PHD ada yang tugasnya sebagai pendamping kesehatan dan pendamping layanan umum,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tak Kunjung Dibenahi,Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Unsulbar

Barambangy juga membeberkan, PHD tidak mendapat subsidi pemerintah. Setiap pembantu petugas kloter harus membayar sesuai ketetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Rata-rata nasional biaya haji reguler untuk tahun ini sekira Rp 89 juta. Jumlah itu diperkirakan bertambah Rp 3 juta mengingat embarkasi Makassar merupakan yang terjauh. (irf/jsm)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!