RADARSULBARNEWS

Maraknya Juru Sembelih Tanpa Sertifikat, Juru Sembelih Halal Polman Protes ke Pengusaha RPU

PENJUAL AYAM. Jejeran lods penjual ayam potong di belakang Pasar Sentral Pekkabata Polman. Sejumlah pengusaha rumah potong unggas masih mempekerjakan juru sembelih tak bersertifikat. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Sejumlah Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) protes maraknya pengusaha Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang mempekerjakan juru sembelih belum bersertifikat.

Padahal, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Jaminan Produk Halal dalam Pemotongan Hewan Ruminansia dan Unggas, juru sembelih wajib memiliki sertifikat halal.

Salah satu Juleha bersertifikat di Polman, Muhammad Arif menyayangkan kurangnya kepatuhan pengusaha RPU terhadap aturan tersebut.

BACA JUGA:  Dua Pengusaha Muda Sulbar, Ekspor Sabut Kelapa ke China

“Masih banyak RPU di Polman yang mempekerjakan juru sembelih tanpa sertifikat. Ini sangat disayangkan karena sertifikasi ini penting untuk memastikan proses pemotongan sesuai syariat Islam,” ujar Muhammad Arif.

Ia juga berharap adanya sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) Polman dan Pemkab Polman untuk memperketat pengawasan terhadap RPU.

“Kami meminta agar aturan ini benar-benar ditegakkan demi menjamin kehalalan produk yang dihasilkan,” tambahnya.

BACA JUGA:  277 Napi Lapas Polewali Terima Remisi Lebaran

Saat ini, Sulawesi Barat telah memiliki sekitar 200 juru sembelih halal yang bersertifikasi. Jumlah ini diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan di daerah tersebut. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, aturan yang telah ditetapkan pemerintah berisiko tidak dilaksanakan dengan baik.

Pengawasan dan penegakan aturan mengenai sertifikasi Juleha menjadi krusial untuk memastikan produk hewan potong yang beredar di masyarakat memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam. Masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk dengan memastikan asal-usul dan proses pemotongannya.

BACA JUGA:  Buka Bersama PMII Mamuju, SDK: Mari Bangun Sulbar dengan Harmoni

“Pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kehalalan produk hewan potong di Polman,” tandasnya. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!