RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Warga Beroangin dan Sattoko Tolak TPA

RDP. Warga menolak rencana pembangunan TPA Sattoko Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman. Mereka menyuarakan penolakan dalam RDP yang digelar DPRD Polman, Kamis 9 Januari 2024. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Masyarakat Desa Beroangin dan Sattoko Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar tolak rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Sattoko.

Penolakan ini disuarakan perwakilan masyarakat kedua desa tersebut saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Polman dan Pemkab Polman, Kamis 9 Januari.

Masyarakat Sattoko dan Beroangin mengungkapkan, selama ini mereka sudah merasakan dampak keberadaan peternakan yang mencemari sumber air bersih masyarakat. Jika sampah juga akan dibawa ke Sattoko maka banyak sekali dampak buruk yang akan dirasakan masyarakat.

“Proses penetapan TPA tidak melibatkan keseluruhan masyarakat. Hanya orang tertentu saja, sehingga kami berharap tuntutan agar TPA yang direncanakan di Sattoko ini di batalkan,” ujar salah satu warga Desa Beroangin.

Warga Beroangin lainnya Arif juga menyatakan menolak dengan keras rencana pembangunan TPA di Sattoko. Alasannya pemerintah dinilai tidak serius mengatasi sampah. Sudah ada TPA di Binuang dan sudah ada anggaran yang dikucurkan untuk TPA tersebut kenapa bukan TPA Binuang saja yang difungsikan.

BACA JUGA:  Pantai Palippis Kena Abrasi, Dermaga dan Jalan Beton Rusak

“Ada beberapa warga di luar Kecamatan Mapilli yakni Luyo menolak keras rencana pembangunan TPA. Karena keberadaan TPA dikhawatirkan akan berdampak pada persawahan yang mencapai puluhan hektar. Apalagi TPA dengan sungai hanya berjarak beberapa meter saja,” ungkap Arif.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Polman Sarinah, didampingi Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin dan Anggota DPRD Polman lainnya. Sementara jajaran Pemkab Polman yakni Asisten I Pemkab Polman Agusniah Hasan Sulur, Kepala DLHK Polman Jumadil Tappawali, Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail, Camat Mapilli dan Kepala Desa Beroangin Anto bersama warganya dan warga Desa Sattoko.

BACA JUGA:  Zubair Terpilih Jadi Ketua Dewan Pendidikan Polman, Pelantikan dalam Waktu Dekat

Kepala Desa Beroangin Anto menyampaikan, jarak dari TPA dari pemukiman masyarakat hanya berjarak 570 meter. Sementara di Undang-undang tahun 2008 itu minimal lebih dari satu kilometer.

“Beroangin selama ini sudah berkontribusi besar bagi Polman dengan pengorbanan ratusan hektar lahan untuk pembangunan bendung Sekka-sekka. Selama ini Beroangin hanya dapat genangan banjir,” ujar Anto.

Tambang terbesar di Polman ada di Beroangin, tetapi yang masyarakat dapat cuma polusi udara bahkan korban nyawa masyarakat. Kemudian lahan peternakan yang ada di Beroangin yang di dapatkan adalah pencemaran urin sapi itu yang mencemari sumber air masyarakat.

Asisten Pemerintahan Pemkab Polman Agusniah Hasan Sulur menyampaikan bahwa kesimpulan RDP terkait rencana TPA Sattoko tidak akan ada proses yang dilakukan di Sattoko sama dengan TPA. Kalaupun itu dilakukan bukan lagi jadi tempat pembuangan tapi pengolahan.

BACA JUGA:  Mobil Ambulans Bawa Pasien Rujukan Alami Kecelakaan

“Untuk saat ini belum ada alokasi anggaran untuk TPA dan kesimpulannya adalah bagaimana TPA di Binuang dapat dimaksimalkan mengikuti pola-pola penanganan sampah disetiap desa dan kelurahan,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala DLHK Jumadil menawarkan pengelolaan sampah sebagai salah satu sumber penghasilan masyarakat yang dapat dikelola melalui BUMDes. Seperti yang telah berjalan di pengolahan sampah di Matappa Kecamatan Wonomulyo yang telah berhasil mengolah sampah menjadi hal bernilai ekonomi.

“Pengolahan sampah saat ini tidak lagi menimbulkan limbah, bahkan sampah ini bisa dijadikan bahan baku untuk penyulingan Nilam agar tidak lagi menggunakan kayu sebagai bahan bakar Nilam,” jelas Jumadil. (arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!