POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Pemerintahan Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa mengelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) penggantian antarwaktu (PAW). Kegiatan pemilihan satu orang anggota BPD Pambusuang PAW ini dilakukan, Senin 6 Januari di aula kantor desa.
BPD Pambusuang mengelar pemilihan antar waktu karena salah satu anggota BPD mengundurkan diri. Sesuai dengan aturan atau regulasi, jika ada anggota BPD yang mengundurkan diri. Maka BPD secepatnya melakukan proses penggantian anggota BPD tersebut.
Kemudian Pemdes Pambusungan membentuk panitia pelaksana untuk mengawal proses penggantian anggota BPD yang mengundurkan diri.
Dalam proses pemilihan yang dilaksanakan secara langsung melalui proses pemilihan, ada tiga calon yang mendaftar. Yaitu Sufyan, Ahmad Kadafi dan Urwa. Ketiga calon ini, warga yang berasal dari Dusun Pambusuang.
Kades Pambusuang, H Tiswan mengatakan bahwa pemilihan ini adalah bentuk demokrasi yang harus dijalankan,
“Tidak bisa kita langsung menunjuk inilah yang menjadi BPD karena ada aturan penggantian anggota yang mengundurkan diri. Pemilihan ini merupakan bentuk demokrasi harus ada pemenangnya. Karena tidak bisa kita pilih ketiganya, itulah konsukuensi dari suatu demokrasi,” jelasnya.
Sementara Ketua BPD Pambusuang, Rasjuddin memberikan apresiasi yang tinggi karena proses demokrasi pemilihan anggota BPD dapat berjalan dengan baik.
“Ini suatu pembelajaran demokrasi yang di bangun dari bawah ditingkat desa. Demokrasi adalah hal yang melelahkan tapi itulah sistim yang terbaik. Saya juga perpesan kepada calon terpilih dapat bekerjasama dengan pemerintah desa. Sehingga dapat memberikan kontribusi yang terbaik untuk Desa Pambusuang kedepan. BPD itu adalah mitra pemerintah desa sehingga harus selaras dan sejalan dalam mensukseskan visi misi Desa Pambusuang,” terang Rasjuddin.
Panitia pelaksana Tasrif mengatakan pemilihan ini merujuk kepada aturan regulasi terkait dengan pemilihan BPD. Proses pemilihan mengundang sebanyak 25 tokoh masyarakat yang ada di Dusun Pambusuang. Baik dari perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pimpinan organisasi. Para tokoh tersebut mewakili masyarakat yang ada di Dusun Pambusuang.
Dalam pemilihan ini, dari tiga calon yang maju yang meraih suara terbanyak Sufyan. Ia mampu meraih suara sebanyak enam belas dari 25 total suara diperebutkan. Menyusul Ahmad Kadafi dan Urwa.
“Inilah suatu bentuk demokrasi mini, yang diadakan di desa, dan berjalan dengan sukses. Bentuk demokrasi yang berlangsung di kampung, mereka saling menghargai. Terjadi perbedaan pilihan tapi sesudah itu saling merangkul dan tali hubungan diantara mereka tetap berjalan dengan baik,” tandasnya. (mkb)