RADARSULBARNEWS

Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!

Menag Nasaruddin Umar.

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Terbongkarnya kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar menjadi perhatian serius sejumlah kalangan.

Menanggapi kejadian ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu.

“Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA:  SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

Bagi Menag Nasaruddin, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.

“Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas,” tutur Menag.

“Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia,” kata Menag.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang.

BACA JUGA:  Kebiro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN: Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

“Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi,” pesan Menag.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!