POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ke 65 tahun. Kantor Pertanahan (Kanta) Kabupaten Polman mempersembahkan kado istimewa kepada masyarakat berupa sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024.
Sebanyak 1.007 bidang tanah telah disertifikatkan melalui program PTSL tahun anggaran 2024. Penyerahan sertifikat PTSL ini dipusatkan di Desa Indumakkombong Kecamatan Matakali Kabupaten Polman, Senin 30 Desember.
Sebanyak 537 sertifikat diserahkan kepada warga Desa Indumakkombong dan sebelumnya kegiatan yang sama diserahkan kepada warga Kelurahan Sulewatang Kecamatan Polewali sebanyak 150 sertifikat, Jumat 27 Desember lalu.
Selain itu juga dilakukan di empat tempat lainnya sejak 20 Desember di Kelurahan Tinambung 44 bidang sertifikat, Desa Batulaya 98 bidang sertifikat, Karama 122 bidang sertifikat dan Sepabatu 56 bidang sertifikat.
Penyerahan sertifikat PTSL kepada warga di Desa Indumakkombong dihadiri langsung Pejabat Bupati Polman Muh Ilham Borahima, Ketua DPRD Polman Fahry Fadly bersama Kepala Kantor Pertanahan Polman, Kartini dan Camat Matakali Rahmat Razak serta Kades Indukmakkombong, Sukriwati.
Kepala Kantor Pertanahan Polman, Kartini T mengetakan tahun 2024 ini, pihaknya menargetkan Program Strategis Nasional (PSN) sebanyak 1.273 bidang tahan untuk disertifikatkan. Diantaranya melalui PTSL 1.007 bidang, Redistribusi Tanah 250 bidang dan lintas sektor 16 bidang. target Program PSN tahun 2024 sebanyak 1.273 bidang tanah. 1.007 bidang PTSL, redistribusi tanah 250 bidang dan lintas sektor 16 bidang.
Menurutnya pembagian sertifikat PTSL dilakukan sejak tanggal 20 Desember lalu dan puncaknya Senin 30 Desember di Desa Indumakkombong. Sertifikat PTSL yang dibagi kepada masyarakat ada dua jenis yakni sertifikat analog sebanyak 917 bidang dan elektronik sebanyak 89 bidang.
Khusus untuk PTSL ini ada dua kelurahan dan empat desa yang menjadi lokasi pelaksanaan. Yakni Kelurahan Sulewatang Kecamatan Polewali sebanyak 150 bidang. Sementara di Kecamatan Tinambung yakni Kelurahan Tinambung 44 Bidang, Desa Sepabatu 56 bidang, Desa Batulaya 98 bidang dan Desa Karama 122 bidang. Sementara Desa Indo Makkombong Kecamatan Matakali sebanyak 537 Bidang.
Kepala Pertanahan Polman, Kartini T menambahkan program strategis nasional Kementrian ATR/BPN yang diprioritas adalah PTSL, redistribusi tanah dan lintas sektor.
“Tujuannya adalah untuk mempercepat pendaftaran Tanah diseluruh Indonesia dalam menjamin kepastian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kartini.
Menurutnya, program PTSL ini merupakan program pendaftaran Tanah untuk pertamakali yang dilakukan secara serentak dalam satu wilayah desa/kelurahan.
“Pra sertifikasi ini diatur dalam keputusan SKB Tiga Menteri Nomor 25 tahun 2017 yaitu ART/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dimana diatur didalamnya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat pemilik tanah yang mengikuti kegiatan pensertifikatan untuk wilayah Sulbar masuk kategori tiga yaitu maksimal sebesar Rp. 250 ribu,” tambahnya.
Sementara Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima mengapresiasi Kantor Pertanahan Polman dimana dalam momen perayaan Hari Jadi Kabupaten Polman ke-65 tahun mampu mempersembahkan kado terindah kepada masyarakat berupa pemberian sertifikat.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan kado istimewa kepada masyarakat Polman khususnya penerima sertifikat tanah. Saya hari ini sangat bangga dan bahagia karena Ketua DPRD, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Matakali dan Kades Indumakkombong bisa mempersembahkan kado ulang tahun Polman ke 65 tahun untuk masyarakat penerima sertifikat tanah sebagai bukti pemerintah sangat memperhatikan masyarakatnya,” kata Ilham Borahima usai menyerahkan sertifikat kepada warga, Senin 30 Desember.
Selain itu pihaknya juga mengapresiasi Kantor Pertanahan Polman karena tahun 2025 kuota Kabupaten Polewali Mandar program PTSL meningkat. Jika tahun 2024 hanya 1.007 bidang tanah maka kuota tahun 2025 mendapat penambahan kuota menjadi 1.970 bidang tanah.
“Tahun depan ada penambahan kuota, ada peningkatan sekitar hampir seratus persen dibanding tahun ini. Saya yakin masih banyak masyarakat yang belum mempunyai sertifikat, makanya kita berikan secara bertahan setiap tahunnya,” tambahnya.
Ketua DPRD Polman Fahry Fadly juga mengapresias Kantor Pertanahan Polman karena melalui program pensertifikatan tanah ini masyarakat dapat lebih mudah memperoleh legalitas atas tanah yang mereka miliki. Selain itu dengan adanya pensertifikatan tanah ini dapat mengurangi potensi masalah pertanahan di masa depan. (mkb)