RADARSULBARNEWS

Berkas Lengkap Dokumen DOB Balanipa Diserahkan ke DPRD Polman, Terkendala Moratorium

DOKUMEN. Ketua KAP Balanipa, Mujirin M Yamin menyerahkan dokumen pembentukan DOB Balanipa kepada Pj Bupati Polman, Muh Ilham Borahima dan Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly disela paripura Hari Jadi Kabupaten Polman ke 65 Tahun, Minggu 29 Desember 2024. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Momentum Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ke 65 tahun. Komite Aksi Pembentukan (KAP) Kabupaten Balanipa kembali menyerahkan dokumen berkas persyaratan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Balanipa ke DPRD Polewali Mandar, Minggu 29 Desember.

Dokumen yang diserahkan telah lengkap dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan menjadi calon DOB jika nantinya moratorium dicabut pemerintah pusat. Bahkan dalam dokumen tersebut telah dilengkapi tata ruang dan lokasi kantor pusat pemerintahan Kabupaten Balanipa.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KAP Balanipa Mujirin M. Yamin usai menyerahkan draft dokumen calon DOB Balanipa kepada Ketua DPRD Polman Fahry Fadly disela paripurna peringatan hari jadi Kabupaten Polman ke-65 tahun, Minggu kemarin. Penyerahan ini disaksikan Plh Gubernur Sulbar yang juga Plt Sekprov Sulbar, Amujib, Forkopimda, Pejabat Pemprov Sulbar serta pejabat Pemkab Polman dan tamu undangan.

BACA JUGA:  Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Ketua KAP Balanipa Mujirin A Yamin menyampaikan, Bupati Polman terpilih dan DPRD diharapkan setelah dilantik sebagai bupati dapat proaktif bersama-sama calon DOB lainnya mendorong agar moratorium dapat segera dicabut Presiden Republik Indonesia. Ketika presiden tidak mencabut moratorium maka tentu pembentukan kabupaten mustahil dilakukan.

“Kantor bupati atau pusat pemerintahan Kabupaten Balanipa sudah disiapkan di Desa Laliko Palippis. Rencana tata ruang kota sudah jadi. Balanipa merupakan salah satu calon DOB yang paling lengkap dokumennya,” jelas Mujirin M. Yamin saat ditemui di ruang paripurna DPRD Polman.

Terpisah, Ketua DPRD Polman Fahry Fadly menyampaikan pihaknya akan mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Khususnya masayarakat Kecamatan Balanipa dan akan mendorong pembentukan calon DOB Balanipa. Ketika kran moratorium sudah dibuka oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Rumah Warga di Desa Bulo Ludes Terbakar saat Ditinggal Pergi

“Kami DPRD akan memberikan dukungan untuk calon DOB Balanipa dan akan mendorong ketika moratorium pembentukan DOB dicabut,” tandas Fahry Fadly.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Sulbar, Andi Ian Rusali Masdar mengatakan, sebagai perwakilan masyarakat Sulbar pihaknya akan terus mendorong agar Presiden dapat mencabut moratorium pemekaran. Sehingga DOB dapat dimekarkan dengan tujuan percepatan pembangunan serta pemerataan pembangunan ekonomi di wilayah Indonesia.

“Ada beberapa daerah di Indonesia yang mengusulkan calon DOB termasuk Sulbar. Dari Sulbar ada empat DOB yang diusulkan yakni Kabupaten Balanipa, Palili, Pituulunna Salu dan Kota Mamuju. Insya Allah kita akan dorong terus mudah-mudahan ada angin segar Presiden dapat mencabut moratorium sehingga DOB bisa terwujud,” ujar Andi Ian.

BACA JUGA:  Seorang Remaja di Dusun Tanete Nyaris Tewas Dililit Ular Piton

Lanjut Andi Ian, semangat ini sama dengan daerah lainnya di Indonesia yang berjuang untuk DOB di daerah mereka masing-masing. Ia juga mengatakan, selalu ada harapan tetapi yang perlu menjadi perhatian sebelum moratorium dicabut harus dilihat apakah fiskal di keuangan cukup untuk membiayai daerah otonomi baru.

Senator RI asal Sulbar tersebut menyampaikan DOB Balanipa dan Kota Madya Mamuju akan menjadi usulan yang diutamakan untuk didorong. Karena Balanipa sudah lebih lama diusulkan dan Sulbar sudah lama terbentuk tapi belum memiliki kota. (arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!