POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan 150 sertifikat tanah milik warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Sulewatang Kecamatan Polewali, Jumat 27 Desember.
Penyerahan 150 sertifikat gratis kepada warga dipusatkan di Dusun Tirondo Kelurahan Sulewatang Kecamatan Polewali dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polman, Kartini T didampingi Lurah Sulewatang Muhammad Rizal, Babinsa dan Bhabinkabtimas Kelurahan Sulewatan dan sejumlah staf Kantor Pertanahan Polman dan Kantor Kelurahan Sulewatang.
Kepala Kantor Pertanahan Polman, Kartini T mengatakan penyerahan sertifikat PTSL di Kelurahan Sulewatang sebanyak 150 bidang tanah kepada masyarakat dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Polman ke-65.
Dari 150 sertifikat yang diserahkan ada 54 sertifikat eletronik dan 146 sertifikat manual analog. Menurut Kartini, tahun 2024 ada empat desa dan dua kelurahan yang menjadi sasaran PTSL. Diantaranya Kelurahan Sulewatang, Kelurahan Tinambung, Desa Indumakkombong, Desa Sepabatu, Desa Karama dan Desa Batulaya.
“Untuk hari ini penyerahan sertifikat gratis program PTSL di Kelurahan Sulewatang sebanyak 150 bidang tanah. Kemudian nanti, Senin 30 Desember diadakan penyerahan yang sama di Desa Indumakkombong Kecamatan Matakali. Tahun ini selain program PTSL, kami juga sudah menyerahkan sertifikat program lintas sektor di Desa Tonyaman Kecamatan Binuang sebanyak 16 bidang,” beber Kartini.
Ia berharap program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah sebagai bukti legalitas aset, yang sangat diperlukan untuk menjamin kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.
Sementara Lurah Sulewatang Kecamatan Polewali, Muhammad Rizal mengaku berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Polman yang menjadikan Kelurahan Sulewatan sebagai salah satu lokasi program PTSL.
Ia berharap tahun depan program ini kembali menyasar Kelurahan Sulewatang karena masih banyak kebun, sawah dan pekarangan rumah warga yang belum tersertifikat. Program PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Ia bersyukur Kelurahan Sulewatan tahun 2024 ini mendapatkan perhatian khusus mengingat kebutuhan warga yang semakin mendesak terkait dokumen tanah.
“Dengan adanya kegiatan PTSL ini diwilayah kami, mewakili masyarakat berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Polman karena memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat gratis. Kiranya program ini berlanjut karena masyarakat masih menginginkan sertifikat tanahnya,” tandas Rizal.
Salah seorang warga penerima sertifikat Nurrahman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan Polman. Dengan adanya sertifikat ini, warga lebih mudah mengakses layanan perbankan maupun perlindungan hukum atas aset tanahnya. (mkb)