RADARSULBARNEWS

Setahun, 21 Warga Direhabilitasi BNNK Polman

Kepala BNNK Polman Syabri Syam didamping para kepala seksi saat menyampaikan pres rilis pencapaian kinerja akhir tahun, Selasa 24 Desember 2024. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman telah berhasil melakukan rehabilitasi 21 warga yang kecanduan narkotika dan obat obatnya terlarang.

Rehabilitasi ini dilakukan dengan rawat jalan di Klinik Pratama Tipalayo BNNK Polman. Sebenarnya target BNNK Polman tahun 2024 sebanyak 25 orang dilakukan rehabilitasi tapi ada berbagai kendala sehingga hanya 21 orang.

Salah satunya masih ada anggapan masyarakat jika direhabilitasi juga dilakukan penahanan. Padahal BNNK Polman dalam melakukan rehabilitasi pecandu narkoba tidak ditangkap asalkan dilakukan secara mandiri.

BACA JUGA:  Berhalusinasi, Seorang Warga di Polman Tikam Tetangganya

Selain itu, BNNK Polman juga berhasil melakukan assesmen terhadap 41 orang tahanan BNNK, Polres Polewali Mandar, Majene maupun Mamasa yang terjerat kasus narkoba. Jumlah warga yang diassesmen terpadu melebihi target yang hanya 25 orang.

Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengungkapkan hal ini saat menyampaikan press rilis di Kantor BNNK, Selasa 24 Desember.

Ia mengatakan, capaian kegiatan rehabilitasi selain melakukan rawat jalan 21 orang pecandu dan assesmen terpadu 40 orang.

BACA JUGA:  Optimalkan Saluran Irigasi Pertanian di Sulbar

BNNK Polman juga menyetor ke kas negara sebesar Rp 116 juta dari hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengambilan keterangan bebas narkoba kepada 400 warga.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional. Dimana biaya pembuatan surat keterangan bebas narkoba untuk masyarakat umum adalah Rp 290.000 per pemeriksa.

BACA JUGA:  Penyidik Limpahkan ke JPU, Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Ditahan di Lapas Polewali

Selain itu BNNK Polman juga mengadakan kegiatan intervensi berbasis masyarakat (IBM) di Kelurahan Lantora Kecamatan Polewali melalui IBM Manurung dengan lima klain. Sementara IBM Mimmesa Desa Laliko Campalagian dengan tiga orang klien.

“Tahun 2024, BNNK Polman meraih Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) 3,53 poin dengan kategori A Optimal. Sementara indeks kepuasan masyarakat nilai 3,39 nilai B. Sedangkan Indeks Peningkatan Kualitas Hidup 100 persen,” beber Syabri Syam.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!